Jakarta – Phintraco Sekuritas melakukan persiapan matang untuk mengimplementasikan kebijakan kuotasi liquidity provider saham yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyuntik likuiditas pada saham-saham emiten yang selama ini memiliki aktivitas perdagangan rendah di bursa.
Sebagai tahap awal, Phintraco Sekuritas telah menetapkan lima emiten yang akan mendapatkan dukungan likuiditas, yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), dan PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS).
Direktur Utama Phintraco Sekuritas, Ferawati, menjelaskan bahwa peran liquidity provider sangat krusial sebagai penggerak pasar atau market maker. Lembaga ini bertugas menyediakan kuotasi beli dan jual untuk memperkecil selisih harga atau spread, sehingga transaksi saham menjadi lebih efisien dan lancar.
Untuk memastikan kelancaran program tersebut, Phintraco Sekuritas memperkuat koordinasi lintas divisi serta memperketat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. Ferawati menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pendalaman pasar atau market deepening guna meningkatkan kualitas perdagangan.
Pemilihan kelima emiten tersebut dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan fundamental perusahaan serta potensi minat investor. Menurut Ferawati, langkah ini tidak hanya memenuhi kewajiban kuotasi dari bursa, tetapi juga menjadi upaya strategis dalam menumbuhkan aktivitas perdagangan pada saham-saham yang dinilai memiliki prospek cerah.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyambut baik keterlibatan anggota bursa dalam inisiatif ini. Menurutnya, partisipasi aktif pelaku pasar adalah elemen kunci untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih kredibel, kompetitif, dan likuid. BEI terus mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat agar efisiensi harga saham di pasar modal dapat terus meningkat.
Sementara itu, analis pasar menilai kebijakan ini berpotensi memberikan keuntungan bagi investor ritel maupun institusi. Penambahan likuiditas dinilai mampu menarik minat investor asing untuk melirik emiten di luar kategori saham berkapitalisasi besar. Kendati demikian, pengawasan ketat tetap diperlukan agar ketersediaan likuiditas tetap terjaga secara konsisten dan tidak bersifat sementara, sehingga memberikan perlindungan maksimal bagi para investor.





















