Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor perbankan nasional memiliki kapasitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan valuta asing (valas) nasabah. Kondisi ini didukung oleh Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang terjaga stabil di level 1,46 persen pada Februari 2026, angka yang masih jauh di bawah batas maksimal (threshold) ketentuan prudensial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya terus memastikan bank menerapkan manajemen risiko likuiditas valas yang kuat. Pengawasan ketat dilakukan melalui pemantauan rasio likuiditas, seperti liquidity coverage ratio (LCR) valas dan PDN, guna menilai ketahanan bank dalam menghadapi tekanan pasar maupun kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Untuk menjaga stabilitas pasar valas domestik, OJK menempuh pendekatan terintegrasi dengan berkoordinasi bersama Bank Indonesia. Sinergi ini difokuskan pada pemanfaatan instrumen moneter seperti swap, repo, serta intervensi pasar guna menjamin kecukupan likuiditas bagi korporasi yang memiliki kewajiban utang luar negeri.
Data per Februari 2026 menunjukkan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tercatat sebesar Rp 1.525 triliun, sementara penyaluran kredit valas mencapai Rp 1.241 triliun. Dengan rasio tersebut, tingkat loan to deposit ratio (LDR) valas berada di posisi 81,35 persen, mencerminkan keseimbangan yang sehat antara sumber pendanaan dan penyaluran kredit.
Guna memitigasi risiko nilai tukar, OJK meminta bank untuk menerapkan pengelolaan aset dan liabilitas secara prudent. Perbankan juga didorong untuk melakukan diversifikasi sumber pendanaan, baik melalui peningkatan DPK valas, pinjaman antarbank, maupun akses ke pasar global.
Selain perbankan, OJK turut mengimbau korporasi yang memiliki utang luar negeri untuk disiplin menerapkan prinsip kehati-hatian. Langkah tersebut mencakup kewajiban lindung nilai (hedging), menjaga kecukupan likuiditas, serta memelihara kualitas peringkat utang agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga meski di tengah volatilitas nilai tukar.





















