Jakarta – Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyebut industrinya sudah berada di bawah tekanan bahkan sebelum konflik Iran dengan AS-Israel pecah pada akhir Februari 2026. Meski begitu, asosiasi memastikan belum ada satu pun anggotanya yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Inaplas Suhat Miyarso mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan PHK dari anggota, termasuk untuk beberapa waktu ke depan.
“Mengenai PHK ya kami sampaikan bahwa sampai dengan hari ini tidak ada satu pun anggota Inaplas yang melaporkan kejadian PHK. Dengan demikian Inaplas juga tidak pernah melaporkan kepada pemerintah terjadinya PHK di industri-industri anggota Inaplas,” ujar Suhat dalam diskusi bersama Forwin di Jakarta, Selasa (5/5).
Wakil Ketua Umum Inaplas Edi Rivai menambahkan, dalam 10 tahun terakhir anggota asosiasi juga tidak ada yang melakukan PHK, khususnya di sektor petrokimia dan pengolahan plastik. Menurut dia, kondisi itu terjadi karena pelaku industri memiliki banyak pelanggan.
“Kecuali mungkin ketergantungan satu pelanggan dan itu-itu saja, kemudian dia kena dampak oleh dumping dan sebagainya dia akhirnya tutup. Nah, itu mungkin terjadi, tetapi secara sistemik, secara industri plastik itu sangat jarang terjadi baik Indonesia maupun regional, itu jarang terjadi,” kata Edi.
Meski demikian, Edi mengakui PHK bisa saja terjadi bila tekanan berlangsung terus-menerus, terutama di sektor hilir. Namun, ia belum merinci kemungkinan itu karena aktivitas industri sejauh ini masih berjalan baik.
“Cuma memang kalau dia berdampak terus-menerus gitu ya enggak ada bahan baku, enggak ada yang diproduksi, ya enggak ada yang dimasak ya susah juga. Tapi saya melihat sih enggak, kita harapkan enggak sampai terjadi hal demikianlah,” tegasnya.
Di tengah situasi tersebut, Inaplas meminta pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga sekaligus memperkuat kemandirian industri nasional.
Menurut asosiasi, insentif seperti tax holiday dan tax allowance belum cukup untuk menopang investasi skala besar atau mega proyek yang butuh waktu pembangunan panjang.
“Oleh karena itu, diperlukan tambahan insentif fiskal. Selain itu, kebijakan energi industri yang berpihak pada ketersediaan bahan baku menjadi sangat penting,” pungkas Edi.





















