Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah.
Langkah ini diambil melalui pembentukan tim khusus yang akan memantau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara berkala.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pengawasan ini melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Menurutnya, pelibatan Kemenkeu bertujuan agar pengawasan berjalan lebih independen dan objektif.
“Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa. Kita enggak akan kongkalikong, kalau yang mengawasi BGN sendiri kan ada vested interest,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (26/6).
Purbaya menegaskan, tim tersebut akan melaporkan kondisi di lapangan apa adanya. Bahkan, jika ditemukan kinerja yang buruk, pihaknya tidak segan merekomendasikan penutupan operasional SPPG terkait.
“Kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang, ‘Kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup.’ Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur,” tambahnya.
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga terus mendorong efisiensi anggaran pada program tersebut. Purbaya menyebutkan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melaporkan rencana penghematan lanjutan yang dinilai cukup signifikan.
Meski secara pribadi ia sempat melontarkan keinginan agar anggaran bisa ditekan hingga nol, Purbaya menyadari bahwa program tersebut harus tetap berjalan karena manfaatnya yang besar. Fokus utama saat ini adalah memperbaiki implementasi di lapangan agar penggunaan anggaran negara lebih aman dan efisien.
“Saya setuju apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi, tapi biar programnya jalan. Artinya kan ada efisiensi yang lebih bagus. Yang jelas, anggaran kita menjadi lebih aman,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penajaman anggaran MBG untuk tahun 2026. Pagu anggaran yang semula Rp268 triliun kini tersisa Rp228,38 triliun setelah dilakukan pemblokiran dan pemindahan dana sebesar Rp39,62 triliun oleh Kemenkeu.
Saat ini, BGN bersama kementerian terkait masih terus melakukan evaluasi, termasuk menata ulang sasaran penerima manfaat dan komponen biaya operasional di setiap dapur gizi.





















