Padang – Menjelang Idul Adha 1447 H, Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang memperketat pemeriksaan terhadap hewan ternak yang masuk ke penampungan kurban di sejumlah titik di kota itu.
Hewan yang lolos pemeriksaan dan dinyatakan sehat akan mendapat penning atau label telinga berwarna putih sebagai tanda resmi dari Pemerintah Kota Padang.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, drh. Yasir Irawan, mengatakan label tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah kota dalam melindungi konsumen atau shohibul kurban.
Menurut dia, penandaan itu memastikan hewan yang dibeli benar-benar sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Pada Kamis (7/5/2026), tim memeriksa penampungan hewan kurban milik Pak Pen di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo. Di lokasi itu terdapat 69 ekor sapi yang diperiksa satu per satu secara fisik sebelum dinyatakan layak kurban.
“Giat kita hari ini adalah pemeriksaan kesehatan hewan di penampungan hewan kurban yang ada di Kota Padang. Ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan layak,” kata Yasir Irawan saat pemeriksaan berlangsung.
Berdasarkan data pemeriksaan selama tiga hari terakhir, lebih dari 60 persen hewan yang dicek sudah dinyatakan sehat dan diberi label.
Adapun hewan yang belum mendapat label umumnya terkendala usia, seperti belum tanggal gigi atau musinnah, maupun memiliki cacat fisik sehingga tidak memenuhi kriteria kurban.
“Pengecekan kesehatan telah kami mulai sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung hingga H-2 Iduladha 1447 H,” ujarnya. Dinas Pertanian Kota Padang juga menurunkan tiga tim pemeriksa yang bergiliran menyisir seluruh titik penampungan hewan di wilayah kota.
Yasir mengimbau pedagang dan peternak untuk aktif melaporkan kondisi ternaknya agar segera divalidasi petugas medis Tim Keswan.
“Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan Kota Padang benar-benar sehat dan layak sebagai hewan kurban,” tegasnya.





















