Sleman – Investor swasta berencana membangun wahana kereta gantung senilai Rp 200 miliar di kawasan pariwisata Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman. Proyek ini diproyeksikan membentang sepanjang delapan kilometer guna menghubungkan berbagai destinasi wisata unggulan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Triana Wahyuningsih, menjelaskan bahwa jalur kereta gantung akan dimulai dari kawasan Candi Banyunibo hingga berakhir di Tebing Breksi. Pembangunan ini ditargetkan untuk mengoptimalkan potensi wisata di sisi timur Sleman yang kini memiliki aksesibilitas tinggi berkat pintu tol Prambanan.
Menurut Triana, pemerintah daerah mendukung penuh investasi tersebut selama pengembang mampu menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga dan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, Prambanan telah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap pengurusan izin yang intensif. Investor tengah menyelesaikan proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Secara teknis, lokasi proyek telah dinyatakan sesuai untuk pengembangan kategori wisata buatan.
Pemerintah Kabupaten Sleman juga tengah mendampingi investor dalam penyelesaian izin kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, penggunaan tanah kas desa yang akan dilintasi kereta gantung sedang dalam proses perizinan di tingkat pemerintah provinsi.
Kehadiran wahana ini diharapkan menjadi magnet baru bagi investasi di Sleman. Sektor investasi di wilayah ini tercatat menunjukkan kinerja positif dengan realisasi mencapai Rp 1,15 triliun pada triwulan I Tahun 2026. Angka tersebut tumbuh 16,60 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Capaian investasi tersebut memberikan kontribusi sebesar 57 persen terhadap total realisasi investasi di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini membuktikan tingginya kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan ketersediaan infrastruktur di Kabupaten Sleman. Investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 638,7 miliar dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 512,3 miliar.























