Jakarta – Bank Indonesia menyebut uang kertas pecahan Rp50 ribu Tahun Emisi (TE) 2022 termasuk salah satu mata uang teraman dan tersulit dipalsukan di dunia menurut versi BestBrokers.
Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali mengatakan pecahan itu menempati peringkat kedua dunia untuk kategori uang paling aman, dengan 17 unsur pengaman canggih.
“Uang Rupiah kertas pecahan Rp50 ribu TE 2022 pada November 2024 meraih peringkat kedua dunia untuk pecahan yang paling aman dan paling sulit dipalsukan di dunia versi BestBrokers,” kata Ricky dalam acara Press Statement Penguatan Sinergi Pemberantasan Rupiah Palsu di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5).
Ricky menilai pengakuan tersebut menunjukkan upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan kualitas rupiah terus berjalan, mulai dari bahan uang, teknologi cetak, hingga unsur pengaman.
Ia juga menyebut peningkatan kualitas uang rupiah ikut berdampak pada menurunnya temuan uang palsu di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang rupiah palsu turun dari 5 piece per million (ppm) atau lima lembar dalam setiap satu juta uang beredar pada 2023 menjadi 4 ppm sepanjang 2024 hingga 2025.
Menurut Ricky, capaian itu tidak terlepas dari sinergi BI dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yang terdiri atas Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan.
BI juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah agar publik makin mengenali ciri keaslian rupiah lewat metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
“Berdasarkan penelitian kami terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah dan harapan kami dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, BI bersama Polri dan unsur Botasupal memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu hasil temuan sepanjang 2017 hingga November 2025.
Ricky menjelaskan uang palsu itu berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank ke BI secara nasional.
“Pemusnahan dilakukan di Bank Indonesia menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang,” katanya.
Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan sesuai prosedur ketat untuk memastikan uang palsu tersebut tidak dapat digunakan kembali.






















