Jakarta – Pemerintah Indonesia didesak segera mengambil langkah diplomatik tegas setelah sembilan warga negara Indonesia (WNI) ditahan otoritas Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza. Dari sembilan WNI yang ditahan itu, dua di antaranya merupakan jurnalis.
Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas penahanan tersebut. Ia menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara Indonesia di luar negeri.
“Saya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama,” ujar Cindy dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Menurut legislator Fraksi Partai NasDem itu, penahanan tersebut bukan hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga melanggar prinsip kebebasan pers dan hukum humaniter internasional. Ia menekankan, jurnalis memiliki peran penting dalam menyuarakan fakta kemanusiaan di wilayah konflik dan peran itu harus dihormati semua pihak.
Cindy mendorong Kementerian Luar Negeri untuk bergerak intensif memastikan seluruh WNI dalam keadaan aman dan segera dibebaskan. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan WNI dalam misi kemanusiaan di Gaza bukan tindak pidana, melainkan bentuk solidaritas yang diakui secara internasional.
“Indonesia konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza merupakan bentuk kepedulian yang harus dihormati berdasarkan hukum internasional,” tegas politisi asal Sumatra Barat tersebut.
Cindy juga mengajak masyarakat untuk terus menunjukkan solidaritas terhadap warga sipil Palestina. Ia menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk aktif memperjuangkan hak-hak sipil serta memastikan keselamatan setiap WNI di luar negeri.






















