BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu di Daerah

persen

Surakarta – Sebanyak 12.270 lembar uang palsu dengan berbagai pecahan dimusnahkan oleh Polresta Surakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta, Selasa (19/5/2026). Ribuan lembar uang tersebut merupakan akumulasi temuan dari pihak perbankan serta perusahaan jasa pengelola uang sepanjang tahun 2026.

Kapolresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut terdeteksi saat masuk ke sistem perbankan setelah sempat beredar dalam transaksi harian masyarakat. “Ini merupakan penyerahan dari pengelola jasa uang dan bank-bank yang ada di Surakarta,” jelas Catur di Markas Polresta Surakarta.

Berdasarkan data pemusnahan, pecahan Rp 100 ribu menjadi yang paling banyak dipalsukan dengan jumlah 7.575 lembar atau senilai Rp 757,5 juta. Selain itu, ditemukan pula 4.528 lembar pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 226,4 juta, serta berbagai pecahan lainnya mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 2.000.

Kepala Perwakilan BI Surakarta, Dwiyanto Cahyo Sumirat, mengakui bahwa tren peredaran uang palsu di wilayah Solo Raya cenderung stabil dan belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Ia menegaskan bahwa pihak BI terus berupaya menekan angka tersebut melalui edukasi mengenai metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Menurut Dwiyanto, sasaran peredaran uang palsu sangat luas, mulai dari transaksi masyarakat umum hingga pedagang di pasar tradisional. Guna memperkuat literasi keuangan, BI Surakarta kini menggandeng instansi pendidikan agar para pelajar dapat menjadi agen edukasi bagi masyarakat luas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi tunai. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek keaslian uang agar tidak menjadi korban penipuan.

Rekomendasi