Jakarta – Praktik rekayasa keuangan disinyalir menjadi biang kerok utama yang menghambat kinerja dan memicu pengambilan keputusan keliru di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Fenomena ini menjadi sorotan tajam Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria.
Dony menekankan bahwa persoalan tersebut kerap berujung pada masalah impairment atau penurunan nilai aset perusahaan. Ia meminta jajaran manajemen risiko dan kepatuhan di BUMN untuk tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administratif.
“Salah satu akar persoalan yang selama ini menimbulkan kekeliruan, impairment, dan pengambilan keputusan yang tidak tepat di perusahaan adalah praktik rekayasa keuangan,” ujar Dony dalam forum Chief Risk dan Compliance Officer (CRCO) BUMN.
Menurut Dony, transformasi BUMN tidak bisa hanya mengandalkan efisiensi atau penataan anak usaha semata.
Ia menuntut adanya penguatan tata kelola yang lebih fundamental, di mana fungsi kepatuhan harus berani bersikap kritis dalam mengidentifikasi masalah sejak dini.
Ia pun memberikan instruksi tegas kepada para Chief Risk Officer agar lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya.
Mereka dituntut mampu membedah kondisi keuangan secara objektif serta membaca risiko secara nyata dalam setiap proses bisnis yang dijalankan perusahaan.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tantangan transformasi digital, BP BUMN kini mendorong penguatan sistem Governance, Risk, and Compliance (GRC).
Sistem ini diharapkan mampu menjadi instrumen yang lebih adaptif dan berani menyentuh akar permasalahan korporasi.
Ke depan, peran CRCO akan diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas bisnis.
Mereka diposisikan sebagai mitra strategis manajemen yang memastikan setiap kebijakan korporasi diambil berdasarkan data riil dan prinsip tata kelola yang sehat.
























