Jakarta – Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dituntut untuk tidak sekadar menjadi instrumen tata niaga, melainkan harus mampu menjadi motor penggerak stabilitas makroekonomi nasional.
Kunci utama keberhasilan lembaga ini terletak pada profesionalisme tata kelola dan kepastian regulasi agar tidak membebani pelaku usaha.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menekankan bahwa pasar saat ini lebih mengkhawatirkan ketidakjelasan mekanisme operasional dibandingkan perubahan kebijakan itu sendiri.
“Pasar pada dasarnya tidak takut terhadap perubahan. Yang paling ditakuti pasar adalah ketidakjelasan,” ujar Fakhrul, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu segera merinci mekanisme kontrak, sistem pembayaran, hingga pola hubungan dengan eksportir yang sudah ada. Ia menilai pemberian masa transisi hingga 1 Januari 2027 sebagai langkah tepat untuk memberikan ruang adaptasi bagi dunia usaha.
Fakhrul menyoroti bahwa tantangan utama Indonesia bukan hanya pada surplus perdagangan, melainkan bagaimana devisa hasil ekspor (DHE) dapat terintegrasi ke dalam sistem keuangan domestik. DSI diharapkan mampu meminimalisir praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini menghambat optimalisasi penerimaan negara.
Dalam membedah efektivitas DSI, ia menyarankan pemerintah belajar dari model institusi pendukung ekspor di luar negeri. Ia mencontohkan keberhasilan COFCO di China yang mengandalkan profesionalisme dan jaringan global, bukan sekadar monopoli perdagangan.
“Kita perlu mencontoh profesionalisme dan daya saing globalnya, bukan semata struktur kelembagaannya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk menghindari model marketing board atau monopoli perdagangan yang pernah gagal di sejumlah negara Afrika. Pendekatan tersebut dikhawatirkan justru memicu birokrasi berbelit, menurunkan transparansi, serta menghambat investasi.
Jika dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan profesional, DSI diyakini mampu memperkuat cadangan devisa, memperbaiki neraca pembayaran, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap fluktuasi dolar global.
“Jika ketiga hal tersebut dapat dijaga, DSI berpotensi menjadi reformasi penting dalam tata kelola perdagangan dan penguatan neraca pembayaran Indonesia,” pungkasnya.






















