Solok – Pemerintah Kabupaten Solok melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan 59 pejabat administrator pada Senin (22/6). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan pelayanan publik serta mempercepat akselerasi pembangunan di daerah tersebut.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Gedung C Lantai 2, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok ini, melantik 30 pejabat eselon III.A dan 29 pejabat eselon III.B. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Solok, H. Candra, beserta jajaran Staf Ahli dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menekankan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lumrah dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berintegritas,” tegas Jon Firman Pandu dalam arahannya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sekadar kedudukan, melainkan amanah besar yang menuntut pertanggungjawaban. Ia menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk bekerja secara maksimal, disiplin, dan senantiasa responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pelantikan ini, Pemkab Solok menargetkan penguatan kinerja birokrasi yang lebih efektif. Diharapkan, para pejabat yang baru dilantik mampu membawa perubahan positif dalam pelayanan publik demi mendukung kemajuan daerah yang lebih progresif.




















