Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah keras tudingan politisasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Jaksa menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan murni didasarkan pada fakta-fakta persidangan.
“Kalau beliau menganggap seperti itu, kami tetap mengatakan bahwa itu adalah sesuatu yang keliru,” ujar Jaksa Parade Hutasoit di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/6).
Pernyataan ini merupakan respons atas nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan Nadiem pada persidangan hari yang sama. Dalam pembelaannya, Nadiem menduga kasus yang menjeratnya disebabkan oleh adanya pihak yang tidak menginginkan digitalisasi di sektor pendidikan. Ia mengaku meremehkan aspek politik dalam jabatannya, termasuk mengabaikan pentingnya membangun hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Nadiem menyebut gaya kepemimpinannya yang kurang merangkul pihak-pihak lama di sektor pendidikan serta penolakannya terhadap undangan acara yang dinilai tidak relevan, memicu ketersinggungan banyak pihak. Ia bahkan menyebut gesekan kecil tersebut kini berujung pada dendam besar yang menyeretnya ke meja hijau.
Menanggapi dukungan publik yang masif terhadap Nadiem, baik di ruang sidang maupun media sosial, Jaksa Parade menilai bahwa persepsi masyarakat tidak sejalan dengan fakta hukum yang terungkap selama empat bulan persidangan. Menurutnya, dukungan dari berbagai figur publik hingga warganet dipicu oleh ketidaktahuan publik terhadap materi perkara yang sebenarnya.
“Bisa jadi masyarakat atau netizen yang mendukung Nadiem itu belum tercerahkan. Persidangan ini sudah berlangsung sekitar 4 bulan, jadi mungkin banyak fakta yang belum teredukasi ke netizen,” jelas Parade.
Meski demikian, pihak kejaksaan tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai adanya upaya penggiringan opini publik oleh kubu terdakwa. Parade menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus pada proses hukum dan pembuktian dakwaan yang selama ini dijalankan di pengadilan.
Kasus ini sendiri menarik perhatian luas dari publik, dengan sejumlah tokoh publik seperti Cinta Laura, Maudy Ayunda, hingga Ferry Irwandi turut menyuarakan kekecewaan mereka atas tuntutan yang diberikan kepada Nadiem melalui media sosial. (Redaksi)






















