Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan dua kriteria utama bagi wilayah yang akan menjadi sasaran program distribusi kompor listrik pada tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini merupakan bagian dari usulan anggaran strategis kementerian sebesar Rp 815,56 miliar yang dirancang untuk mendukung penguatan ketahanan energi nasional sekaligus menekan beban subsidi negara.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa pemerintah memprioritaskan daerah dengan pasokan listrik yang stabil serta wilayah yang memiliki surplus energi listrik. Menurut Eniya, Pulau Jawa menjadi kandidat utama karena memiliki stabilitas grid dan interkoneksi listrik yang paling memadai dibandingkan wilayah lain. Selain itu, kawasan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) juga masuk dalam radar karena kondisi pasokan listrik yang surplus.
Meskipun pagu indikatif telah diusulkan, pemerintah masih terus mematangkan desain program dan skema konversi melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Penentuan jumlah unit kompor yang akan disalurkan nantinya akan sangat bergantung pada besaran anggaran yang disetujui, mekanisme pengadaan, serta hasil pemetaan wilayah sasaran yang saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama PT PLN (Persero).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa program ini menjadi langkah krusial untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap Liquified Petroleum Gas (LPG) impor. Saat ini, sekitar 80 persen kebutuhan LPG dalam negeri masih dipenuhi melalui impor, yang membebani devisa negara hingga Rp 130 triliun per tahun. Selain itu, pemerintah juga harus mengalokasikan dana subsidi LPG mencapai Rp 80 triliun setiap tahunnya.
Bahlil menjelaskan bahwa diversifikasi bauran energi melalui kompor listrik merupakan solusi jangka panjang yang diperlukan untuk mengatasi masalah defisit neraca perdagangan sektor energi. Pemerintah kini tengah mengkaji spesifikasi teknis kompor listrik yang efisien, terutama bagi rumah tangga dengan kapasitas daya di bawah 900 Volt Ampere (VA). Pendekatan ini dipilih agar penggunaan perangkat tersebut tidak membebani masyarakat dengan keharusan menambah daya listrik rumah tangga mereka.
Berbeda dengan inisiatif serupa di masa lalu, program kompor listrik kali ini ditempatkan di bawah naungan Direktorat Jenderal EBTKE. Pemerintah mengklasifikasikan perangkat ini sebagai sistem efisiensi energi yang masuk dalam cakupan konservasi. Dengan mengganti penggunaan LPG ke listrik, pemerintah berharap dapat menciptakan pola konsumsi energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan angka pasti mengenai jumlah unit kompor yang akan dibagikan kepada masyarakat. Keputusan final mengenai kuantitas unit dan detail teknis distribusi diperkirakan baru akan rampung setelah pembahasan anggaran bersama DPR RI tuntas pada Agustus mendatang. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan mampu menjadi instrumen efektif dalam menekan konsumsi LPG secara nasional sesuai dengan target strategis ketahanan energi yang telah dicanangkan.






















