Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada Kamis (9/6/2026). Langkah pengetatan moneter ini diambil sebagai respons atas dinamika geopolitik global, volatilitas pasar modal, serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus membayangi ekonomi domestik sepanjang semester pertama tahun 2026.
Selain menetapkan BI-Rate pada level 5,75 persen, otoritas moneter juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility menjadi 6,5 persen. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari tren kenaikan suku bunga yang sebelumnya telah dimulai sejak awal tahun, di mana pada Mei lalu BI-Rate sempat berada di posisi 5,25 persen dan kemudian naik menjadi 5,50 persen pada awal Juni.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa meskipun suku bunga acuan telah mengalami kenaikan akumulatif sebesar 100 basis poin selama enam bulan terakhir, fundamental ekonomi nasional dinilai tetap tangguh. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga berkat kekuatan permintaan domestik yang menjadi motor penggerak utama di tengah perlambatan ekonomi global.
Perry merinci bahwa stabilitas ekonomi nasional saat ini ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, didukung oleh optimisme serta keyakinan konsumen yang terjaga dengan baik. Selain itu, realisasi belanja pemerintah menjadi faktor krusial, terutama melalui percepatan program prioritas nasional, penyaluran bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Faktor-faktor tersebut diyakini mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi.
Dari sisi investasi, Bank Indonesia mencatat adanya sinyal positif yang tecermin dari Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur yang masih berada di zona ekspansi. Investasi di sektor bangunan, khususnya yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis pemerintah, menjadi penyumbang utama bagi peningkatan investasi domestik. Berdasarkan indikator-indikator tersebut, Bank Indonesia tetap mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 berada dalam rentang 4,9 persen hingga 5,7 persen.
Meski demikian, Perry mengingatkan pentingnya menjaga kinerja ekspor di tengah prospek pertumbuhan ekonomi global yang cenderung melambat. Ia mendorong agar eksportir nasional dapat memaksimalkan potensi dari tingginya harga komoditas dunia sebagai sumber pertumbuhan ekonomi alternatif selain permintaan domestik.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mengoptimalkan bauran kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Langkah ini akan disinergikan dengan kebijakan sistem pembayaran yang inklusif untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional. Bank Indonesia memastikan akan terus memantau risiko eksternal dan mengambil langkah kebijakan yang diperlukan demi menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional agar tetap berada dalam koridor yang aman.





















