Pemerintah Pangkas Bunga Kredit Ultra Mikro Jadi 8 Persen

Kebijakan ini diambil untuk memangkas suku bunga pinjaman yang selama ini dinilai terlalu tinggi, yakni dari kisaran 18-25 persen menjadi hanya 8 persen.

persen

maman-ungkap-bunga-kredit-ultra-mikro-akan-dipangkas-jadi-8-persen
Maman Ungkap Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Dipangkas Jadi 8 Persen

Jakarta – Pemerintah resmi memberikan subsidi bunga sebesar 10 persen untuk menekan beban kredit bagi pelaku usaha ultra mikro.

Kebijakan ini diambil untuk memangkas suku bunga pinjaman yang selama ini dinilai terlalu tinggi, yakni dari kisaran 18-25 persen menjadi hanya 8 persen.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti ketimpangan akses pembiayaan antara pengusaha besar dan masyarakat kecil.

“Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan ini diputuskan pinjaman mereka turun dari range 18 persen-25 persen menjadi 8 persen,” ujar Maman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6).

Kebijakan ini akan menyasar sekitar 10 hingga 25 juta pelaku usaha ultra mikro yang berada di bawah binaan PNM Mekaar.

Maman menjelaskan, tingginya bunga kredit selama ini disebabkan oleh biaya operasional account officer (AO) yang melakukan pendampingan intensif dari rumah ke rumah.

“Di PNM itu mereka punya account officer yang memberikan pendampingan dan monitoring kepada ibu-ibu ini. Jadi, diberikan subsidi kurang lebih sekitar 10 persen dalam range pinjaman ini. Jadi, alhamdulillah tadi sudah dikalkulasikan nanti bunga pinjamannya sekitar kurang lebih 8 persen,” jelasnya.

Saat ini, pihak PNM bersama Danantara tengah merampungkan payung hukum agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di lapangan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan penurunan bunga kredit ini adalah keputusan politik untuk menghapus ketidakadilan ekonomi.

Ia menyoroti ironi di mana pengusaha besar bisa mendapatkan bunga rendah, sementara masyarakat prasejahtera justru dibebani bunga tinggi.

“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” tegas Prabowo dalam kesempatan sebelumnya.

Presiden menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan yang lebih berat.

Ia pun menginstruksikan agar skema bunga baru ini ditekan hingga di bawah angka 9 persen sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan.

Rekomendasi