Agam – Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, kini diproyeksikan menjadi pusat hunian tetap (huntap) bagi korban bencana serta lokasi fasilitas strategis daerah. Rencana pemanfaatan lahan tersebut ditinjau langsung oleh Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) RI pada Rabu (24/6).
Selain untuk pembangunan huntap, kawasan tersebut rencananya akan difungsikan sebagai lokasi Markas Yonif TP 897/Singgalang serta penyediaan berbagai fasilitas umum dan sosial lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, menekankan bahwa percepatan penyediaan hunian permanen menjadi fokus utama pemerintah dalam memulihkan kondisi masyarakat pascabencana. Ia berharap seluruh proses administrasi dapat segera rampung agar warga yang saat ini masih menempati hunian sementara bisa segera pindah ke tempat yang lebih layak dan aman.
Di sisi lain, perwakilan Kedeputian III KSP RI, Irhash Ahmady, mengungkapkan bahwa peninjauan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sumatera. Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan aspek legalitas lahan.
“Secara prinsip proses legalitas sedang dipercepat. Kami berharap dalam waktu dekat Surat Keputusan Menteri ATR/BPN terbit sehingga kepastian hukum lahan jelas dan pembangunan bisa segera dilaksanakan,” ujar Irhash.
Rencana strategis ini pun mendapat lampu hijau dari tokoh masyarakat adat setempat. Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo, menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut selama pelaksanaannya tetap mengedepankan ketentuan adat dan kesepakatan bersama.
“Prinsipnya kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, sepanjang melalui musyawarah dan kesepakatan bersama,” tegas Ridwan.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, jajaran Pemkab Agam, perwakilan BPN, serta sejumlah instansi terkait lainnya.




















