Jakarta – PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) secara resmi membubarkan salah satu anak usahanya, yakni PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan pelat merah tersebut untuk melakukan perampingan struktur organisasi dan meningkatkan efisiensi operasional grup perusahaan.
Keputusan likuidasi tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (26/6/2026). Dalam pernyataan resminya, perseroan menegaskan bahwa pembubaran SIIB telah mendapat persetujuan penuh dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Sebagai informasi, PT Semen Indonesia Tbk merupakan pemegang saham pengendali SIIB dengan kepemilikan sebesar 99,99 persen.
Corporate Secretary Semen Indonesia, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa proses likuidasi ini akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta Anggaran Dasar SIIB. Untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan tertib, perseroan telah menunjuk Deddy Irfandy sebagai likuidator. Likuidator tersebut diberikan mandat penuh untuk melakukan seluruh tindakan hukum dan administratif yang diperlukan guna menyelesaikan kewajiban serta pembubaran entitas bisnis tersebut.
Langkah pembubaran SIIB ini menambah daftar panjang entitas bisnis yang dipangkas oleh Semen Indonesia dalam kurun waktu terakhir. Sebelumnya, perseroan juga telah melakukan likuidasi terhadap PT Energi Makmur Agung Sejahtera yang berada di bawah naungan PT Semen Padang. Selain itu, langkah serupa juga diterapkan pada dua cucu usaha melalui PT Solusi Bangun Indonesia, yakni PT Ciptanugrah Indonesia dan PT Aroma Cipta Anugrahtama. Dengan demikian, total terdapat empat unit bisnis di bawah grup Semen Indonesia yang telah dibubarkan.
Kebijakan perampingan ini sejalan dengan arahan pemerintah melalui entitas pengelola investasi negara, Danantara, yang menargetkan konsolidasi besar-besaran terhadap jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah berencana memangkas jumlah BUMN dari 1.077 entitas menjadi hanya 200 perusahaan. Fokus utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih ramping, lincah, dan efisien, sehingga setiap unit usaha memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar domestik maupun global.
Dengan melakukan likuidasi pada anak usaha yang tidak lagi produktif atau tidak sejalan dengan strategi bisnis utama, Semen Indonesia berupaya memfokuskan sumber daya pada lini bisnis inti. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki kinerja keuangan grup secara keseluruhan serta mengurangi beban biaya operasional yang timbul dari banyaknya entitas anak usaha. Manajemen perseroan menyatakan akan terus mengevaluasi portofolio bisnis mereka demi memastikan seluruh unit usaha memberikan kontribusi positif terhadap nilai perusahaan bagi para pemegang saham. Fokus pada efisiensi ini menjadi kunci utama bagi perusahaan semen nasional dalam menghadapi tantangan ketatnya persaingan industri material konstruksi di masa depan.




















