Waskita dan Wijaya Karya Siapkan Strategi Hadapi Jatuh Tempo Utang 2026

persen

Jakarta – Dua perusahaan konstruksi milik negara, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), saat ini tengah mematangkan langkah strategis menjelang jatuh tempo kewajiban surat utang mereka pada semester II tahun 2026. Upaya ini menjadi krusial di tengah agenda besar pemerintah untuk melakukan merger terhadap sejumlah BUMN karya guna memperbaiki struktur keuangan dan operasional perusahaan.

Berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Waskita Karya memiliki kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A yang akan jatuh tempo pada September 2026 dengan nilai pokok mencapai Rp 722 miliar. Di sisi lain, Wijaya Karya juga menghadapi jatuh tempo pada bulan yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp 197 miliar.

Direktur Keuangan Waskita Karya, Wiwi Suprihatno, mengungkapkan bahwa perusahaan telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Senin (29/6/2026). Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas langkah penanganan obligasi yang akan jatuh tempo tahun ini. Meski demikian, pihak manajemen belum merinci secara detail total nilai restrukturisasi secara keseluruhan untuk tahun 2026. Wiwi menegaskan bahwa proses restrukturisasi utang menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan sebelum rencana merger BUMN karya dieksekusi pada akhir tahun 2026.

Secara paralel, PT Wijaya Karya Tbk juga sedang merampungkan kajian teknis terkait usulan penyelesaian kewajiban obligasi dan sukuk. Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menyatakan bahwa perseroan sedang memfinalisasi poin-poin usulan yang akan dibawa ke dalam forum RUPO dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya solusi yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan.

Ngatemin menambahkan bahwa rencana restrukturisasi komprehensif yang diusung oleh WIKA saat ini sudah memasuki tahap akhir pembahasan dengan pemegang saham mayoritas. Pihaknya berjanji akan memberikan keterbukaan informasi kepada publik segera setelah keputusan final diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku di pasar modal.

Tantangan keuangan yang dihadapi kedua emiten ini sebenarnya telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang. Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan sanksi suspensi terhadap perdagangan saham kedua emiten tersebut akibat kegagalan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok obligasi. Saham WSKT terpantau telah disuspensi sejak November 2023 dengan harga terakhir berada di level Rp 202 per saham. Sementara itu, perdagangan saham WIKA telah dihentikan oleh otoritas bursa sejak Februari 2025 dengan harga terakhir tercatat sebesar Rp 204 per saham. Upaya restrukturisasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi kedua perusahaan untuk memulihkan kinerja keuangan dan kepercayaan investor di masa depan.

Rekomendasi