BEI Suspensi Puluhan Saham Mulai Juli 2026, Termasuk Milik Erick Thohir

persen

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menerapkan kebijakan penghentian perdagangan sementara atau suspensi terhadap puluhan emiten mulai Rabu, 1 Juli 2026.

Langkah tegas otoritas bursa ini diambil menyusul berakhirnya masa relaksasi bagi perusahaan tercatat yang memiliki ekuitas negatif.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-X mengenai penempatan efek bersifat ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus (PPK).

Dalam daftar emiten yang terkena dampak suspensi, terdapat dua perusahaan yang terafiliasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir.

Kedua entitas tersebut adalah PT Mahaka Media Tbk (ABBA) dan PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI).

Erick Thohir diketahui mendirikan Mahaka Group pada tahun 1992 dan mengendalikan kedua perusahaan tersebut melalui PT Beyond Media.

Data keterbukaan informasi menunjukkan PT Beyond Media menguasai 40,47 persen saham ABBA.

Sementara pada PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI), PT Beyond Media memegang kendali atas 40,35 persen saham.

Selain itu, ABBA tercatat memiliki 860 juta saham MARI sebagai bagian dari afiliasi bisnis.

BEI menetapkan suspensi terhadap 19 emiten yang sebelumnya masih diperdagangkan secara aktif, efektif sejak sesi pertama Periodic Call Auction pada Rabu, 1 Juli 2026.

Selain itu, terdapat lima emiten lainnya yang status suspensinya ditingkatkan hingga mencakup seluruh pasar, termasuk Pasar Negosiasi.

Manajemen BEI menjelaskan bahwa langkah ini merupakan konsekuensi dari berakhirnya masa transisi yang diberikan kepada emiten.

Pihak bursa memberikan pengecualian bagi perusahaan dengan ekuitas negatif selama masa relaksasi yang berakhir pada 30 Juni 2026.

Kini, emiten yang masih memenuhi kriteria Papan Pemantauan Khusus wajib menerima sanksi penghentian perdagangan sesuai regulasi yang berlaku.

Langkah pembersihan ini dilakukan untuk menjaga integritas pasar modal serta melindungi kepentingan investor publik.

BEI terus mendorong perusahaan tercatat untuk melakukan perbaikan fundamental dan kesehatan keuangan demi keberlangsungan bisnis ke depan.

Daftar emiten yang mulai disuspensi per 1 Juli 2026 mencakup PT Mahaka Media Tbk (ABBA), PT Sepatu Bata Tbk (BATA), PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP), PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI), PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD), PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN), PT Intraco Penta Tbk (INTA), PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW), PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN), PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI), PT Modern Internasional Tbk (MDRN), PT Capitalinc Investment Tbk (MFTN), PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX), PT Singaraja Putra Tbk (SINI), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Selanjutnya, lima emiten yang resmi disuspensi di seluruh pasar adalah PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA), PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB), PT Indofarma Tbk (INAF), serta PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO).

BEI juga menegaskan bahwa penghentian perdagangan terhadap 13 emiten lain yang sebelumnya sudah disuspensi akan tetap dilanjutkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar