Pertamina Siap Terapkan Kebijakan Baru Tata Kelola Harga Gas

PT Pertamina siap jalankan aturan baru tata kelola harga gas bumi, dukung stabilisasi harga gas dan penurunan harga LNG untuk sektor industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

persen

pertamina-siap-jalankan-kebijakan-baru-tata-kelola-harga-gas-nasional
Pertamina Siap Jalankan Kebijakan Baru Tata Kelola Harga Gas Nasional

Jakarta – PT Pertamina (Persero) memastikan kesiapan operasionalnya dalam menjalankan aturan baru terkait tata kelola harga gas bumi nasional yang diterbitkan Kementerian ESDM.

Langkah ini diambil perusahaan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai telah mengakomodasi kepentingan berbagai pihak secara adil.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

“Pertamina mendukung pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan Tata Kelola Harga Gas Bumi Nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh stakeholder secara berkeadilan,” ujar Baron dalam keterangan resminya, Rabu (1/7).

Dalam aturan baru tersebut, harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap dipatok pada angka US$6,5 per MMBTU untuk bahan baku dan US$7 per MMBTU untuk kebutuhan bahan bakar.

Pemerintah juga menjaga stabilitas harga gas pipa bagi pelanggan non-HGBT di Jawa Barat dengan rata-rata US$9,6 per MMBTU.

Kebijakan ini juga mencakup penurunan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta menjadi US$13 per MMBTU.

Penetapan harga tersebut menjadi angin segar bagi industri karena sebelumnya harga LNG sempat melonjak di kisaran US$20 hingga US$23 per MMBTU.

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku subholding gas Pertamina telah ditunjuk sebagai garda terdepan dalam mengeksekusi aturan ini.

“Sebagai subholding gas Pertamina, PGN siap mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut,” tegas Baron.

Rekomendasi