Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Lingkungan di Pati

Ikhwan Setiawan

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Lingkungan di Pati

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berkomitmen segera memulihkan akses rekening tabungan milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Keputusan ini diambil setelah manajemen bank melakukan koordinasi intensif dengan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses pembukaan blokir secara penuh atas rekening tersebut.

Langkah ini diambil setelah adanya arahan langsung dari Komisi III DPR RI terkait operasional rekening yang sempat mengalami penundaan transaksi sejak Jumat (21/8/2026).

Riduan menyampaikan permohonan maaf terbuka atas ketidaknyamanan yang dirasakan nasabah akibat kendala tersebut.

Ia menekankan bahwa komitmen perbankan pelat merah ini tetap berorientasi pada menjaga kepercayaan nasabah serta menjalankan operasional berdasarkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi Bank Mandiri dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Pembekuan rekening dengan saldo sekitar Rp80 juta ini sempat menuai perhatian publik karena dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan logistik aksi demonstrasi masyarakat Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Sebelum pemblokiran rekening terjadi, Supriyono mengalami serangkaian kendala digital yang dimulai pada Sabtu (22/8/2026) saat akun TikTok miliknya mendadak tidak dapat diakses.

Dua jam kemudian, fitur transaksi pada rekening Bank Mandiri miliknya dinonaktifkan meski informasi saldo masih terlihat di aplikasi.

Kondisi tersebut diperparah dengan hilangnya akses komunikasi melalui akun WhatsApp pribadi milik Supriyono pada Senin (24/8/2026).

Supriyono mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau permintaan klarifikasi resmi terkait pembatasan akses rekeningnya sebelum kejadian tersebut.

Pihak Bank Mandiri sebelumnya menjelaskan bahwa penundaan transaksi merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum untuk keperluan penyelidikan aliran dana.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak agar proses pembukaan blokir rekening diselesaikan segera pada hari yang sama.

Menurutnya, pemulihan hak transaksi sangat krusial agar dana donasi masyarakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung agenda penyampaian aspirasi warga Pati di ibu kota.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa kepolisian tetap bersikap profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi dinamika kasus ini.

Pihaknya juga mengapresiasi pengawasan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI sebagai instrumen penting dalam menjaga kepastian hukum serta kepercayaan publik.

Koordinator AMPB, Teguh Istianto, membenarkan bahwa aliansi sempat tidak mendapatkan penjelasan transparan mengenai alasan pembatasan fungsi akun tersebut.

Dengan adanya realisasi keputusan pembukaan blokir ini, seluruh hak transaksi keuangan nasabah dipastikan kembali berjalan normal.

Agenda penyampaian aspirasi masyarakat Pati terkait penegakan hukum dan RUU Perampasan Aset pun dipastikan dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar