Jakarta – Saham-saham perbankan dengan kapitalisasi pasar besar di Bursa Efek Indonesia mengalami tekanan jual yang signifikan menyusul keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification Watchlist.
Kondisi tersebut tercermin dari pergerakan seluruh saham emiten perbankan papan atas yang berakhir di zona merah pada perdagangan Rabu (8/7/2026).
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatatkan koreksi paling dalam sebesar 2,59% hingga menyentuh level Rp 3.380 per saham.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) juga terkoreksi 2,46% ke posisi Rp 3.970 per saham.
Penurunan serupa dialami PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang melemah 2,45% ke harga Rp 2.790 per saham.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencatatkan penurunan sebesar 1,98% ke level Rp 6.175 per saham.
Para analis menilai bahwa aksi pembelian kembali saham atau buyback yang sedang dilakukan oleh sejumlah bank besar saat ini belum cukup kuat untuk menahan laju penurunan harga di pasar.
Vice President LPPI, Trioksa Siahaan, menegaskan bahwa perbankan nasional tidak bisa hanya mengandalkan program buyback untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah gempuran sentimen negatif.
“Jika tekanan terhadap harga saham berlanjut, fokus utama bank bukan sekadar melakukan buyback, melainkan menjaga kualitas aset, profitabilitas, likuiditas, serta memperkuat komunikasi dengan investor karena faktor fundamental tetap menjadi penentu valuasi jangka panjang,” ujarnya dikutip dari Trioksa Siahaan, Kamis (9/7/2026).
Trioksa menjelaskan bahwa program buyback yang sedang berjalan di berbagai bank besar sebenarnya lebih berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga kepercayaan pasar.
Langkah tersebut dinilai hanya efektif untuk meredam volatilitas jangka pendek, namun bukan merupakan katalis utama untuk membalikkan tren harga jika tekanan jual dari investor asing masih mendominasi.
“Buyback lebih berfungsi menjaga kepercayaan pasar dan mengurangi volatilitas harga dibandingkan menjadi katalis pembalikan tren ketika sentimen eksternal masih mendominasi,” jelasnya.
Masuknya Indonesia ke dalam daftar pantau S&P DJI memicu sikap wait and see di kalangan investor institusi global.
Pelaku pasar saat ini dikabarkan sedang menanti langkah konkret dari regulator terkait peningkatan transparansi dan aksesibilitas pasar modal domestik.
Meski demikian, pelemahan harga saham perbankan saat ini dipandang lebih sebagai aksi ambil untung atau profit taking oleh para manajer investasi.
Koreksi tersebut dianggap bukan cerminan dari penurunan kinerja fundamental industri perbankan nasional yang sebenarnya masih cukup solid.
“S&P DJI baru memasukkan Indonesia ke dalam watchlist, belum menurunkan status klasifikasi pasar. Karena itu, pelemahan saham bank lebih merupakan respons terhadap sentimen jangka pendek dibandingkan perubahan fundamental sektor perbankan,” pungkasnya.






















