Balikpapan – Ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kalimantan Timur menjadi sorotan tajam Komisi IX DPR RI di tengah tingginya angka pertumbuhan ekonomi daerah.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah daerah untuk segera memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Peringatan tersebut disampaikan Edy dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Balikpapan, Rabu (8/7/2026).
Ia menyoroti laporan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mencatat tren peningkatan PHK di sejumlah wilayah, seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
“Tren PHK diprediksi akan meningkat. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan seluruh hak pekerja yang terkena PHK dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Edy.
Selain isu PHK, Edy juga menyoroti celah perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang masih cukup lebar di Kalimantan Timur.
Data menunjukkan sebanyak 31,1 persen pekerja sektor formal di wilayah tersebut belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Edy mempertanyakan komitmen perusahaan yang seharusnya wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Ini ada apa? Padahal ini pekerja formal dan perusahaan wajib memberikan hak mereka. Angka 31,1 persen ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Tak hanya sektor formal, ia juga menyoroti rendahnya cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang mencapai 38,9 persen.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Balikpapan yang menyentuh angka 8 persen akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan kesejahteraan sosial bagi para pekerjanya.
Ia pun mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Apindo, dan serikat pekerja untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial.
Edy menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan amanat undang-undang yang mencakup JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Arah regulasi kita sudah jelas. Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.



















