S&P Pertahankan Peringkat BBB, OJK Pastikan Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil.

Langkah S&P ini merefleksikan kepercayaan dunia internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak ekonomi global yang terus membayangi berbagai negara.

S&P dalam laporannya menilai bahwa fundamental ekonomi domestik Indonesia tetap solid.

Ketahanan tersebut didukung oleh kuatnya permintaan dalam negeri yang terus terjaga.

Lembaga tersebut juga menyoroti kebijakan fiskal yang prudent atau berhati-hati.

Selain itu, kerangka kebijakan Indonesia dinilai kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bukti nyata terjaganya stabilitas sistem keuangan nasional.

“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global,” ujar Friderica, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini menambahkan bahwa penilaian tersebut menjadi motivasi bagi otoritas untuk terus meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.

Reformasi di sektor keuangan akan terus dilanjutkan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih berkelanjutan.

OJK berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terintegrasi berbasis risiko.

Lembaga ini juga akan berfokus pada pendalaman pasar keuangan serta peningkatan integritas dan tata kelola pasar.

Langkah strategis lainnya mencakup percepatan transformasi digital yang disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Transformasi tersebut diharapkan mampu memperluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang.

Pembiayaan ini akan diarahkan untuk mendukung dunia usaha serta pembangunan nasional secara luas.

Friderica menegaskan bahwa kondisi sektor jasa keuangan saat ini berada pada posisi yang stabil.

“Sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta intermediasi yang terus berkembang,” tutur Kiki.

Dalam kapasitasnya sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK terus mempererat sinergi lintas lembaga.

Koordinasi intensif dilakukan bersama Pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sinergi ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dari berbagai potensi risiko di masa depan.

Upaya kolektif ini diharapkan mampu terus menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan dinamika global yang dinamis.

Kepercayaan pasar yang tercermin dari peringkat BBB ini menjadi modal penting bagi Indonesia untuk terus memacu investasi dan menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar