Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan pasar modal dengan menetapkan 37 saham baru ke dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah ini membuat total emiten yang masuk dalam daftar pengawasan konsentrasi kepemilikan tersebut melonjak menjadi 51 saham.
Seluruh saham tambahan tersebut berasal dari kelompok emiten berkapitalisasi pasar besar atau big cap di atas Rp 10 triliun.
Otoritas bursa menggunakan indikator price-impact ratio sebagai saringan utama dalam menentukan emiten mana yang perlu masuk ke dalam kategori HSC.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa bursa sebelumnya telah membedah 171 saham berkapitalisasi besar sebelum mengerucutkan daftar tersebut.
“Untuk saham-saham dengan price-impact ratio yang tinggi, tentu akan dilakukan screening terhadap potensi adanya high shareholding concentration,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers, Selasa (14/7/2026).
Jeffrey menegaskan bahwa tingginya rasio dampak harga tidak serta merta membuat sebuah saham langsung dikategorikan sebagai HSC.
Saham-saham dengan rasio tersebut harus melalui tahapan penyaringan lanjutan guna memastikan apakah benar terjadi konsentrasi kepemilikan yang signifikan.
Penambahan indikator ini merupakan bagian dari evaluasi metodologi yang dilakukan secara berkala oleh BEI untuk meningkatkan integritas pasar.
Selain penggunaan price-impact ratio, BEI tetap mengandalkan berbagai faktor pemicu (trigger factors) dalam kegiatan pengawasan sehari-hari.
Faktor-faktor pengawasan tersebut diterapkan secara insidental sesuai dengan kebutuhan dan dinamika yang terjadi di lantai bursa.
Daftar 37 saham yang kini masuk dalam kategori HSC meliputi berbagai sektor, mulai dari perbankan hingga infrastruktur.
Beberapa emiten tersebut di antaranya adalah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL), dan PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE).
Selain itu, terdapat nama-nama besar lainnya seperti PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), serta PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Emiten sektor teknologi dan kesehatan juga masuk dalam daftar, seperti PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO).
Daftar lengkap mencakup PT Golden Flower Tbk (POLU), PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI), PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING), dan PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII).
Kemudian PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI), PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), serta PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI).
Lalu PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT), PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dan PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY).
Daftar berlanjut dengan PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), PT Bank Mega Tbk (MEGA), PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), PT Multipolar Technology Tbk (MLPT), serta PT Siantar Top Tbk (STTP).
Turut masuk dalam daftar adalah PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN), PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI), PT FAP Agri Tbk (FAPA), PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE), dan PT Soho Global Health Tbk (SOHO).
Terakhir, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA), serta PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET).























