Teguh Arief Indratmoko Resmi Ditunjuk Jadi Direktur Utama Peruri

Ikhwan Setiawan

Teguh Arief Indratmoko Resmi Ditunjuk Jadi Direktur Utama Peruri

Jakarta – Purnawirawan TNI Teguh Arief Indratmoko resmi didapuk menjadi Direktur Utama Perum Peruri menggantikan Dwina Septiani Wijaya.

Perubahan pucuk pimpinan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) BP BUMN Nomor 345 Tahun 2026 dan SK Nomor 346 Tahun 2026.

Dokumen resmi tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Direktur Utama serta Ketua Dewan Pengawas Peruri tertanggal 15 Juli 2026.

Proses pergantian kepemimpinan ini dikonfirmasi oleh Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, pada Sabtu (18/7/2026).

Dony Oskaria menyatakan bahwa rotasi jabatan di posisi strategis tersebut merupakan langkah yang diambil berdasarkan kebutuhan organisasi perusahaan.

“Saya rasa kalau sudah diumumkan, mungkin ya (pergantian Dirut Peruri). Karena tadi saya di dalam (rapat terbatas). Tetapi keputusannya sudah ada,” ujar Dony dikutip dari pernyataan resmi saat menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan.

Pihak BP BUMN menekankan bahwa penempatan direksi di Perum Peruri dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik perusahaan yang berbeda dari badan usaha komersial lain.

Peruri memiliki fungsi vital yang berkaitan erat dengan aspek keamanan dan pengamanan dokumen negara.

Oleh karena itu, pemilihan sosok pemimpin harus diselaraskan dengan fungsi strategis negara yang melekat pada perusahaan tersebut.

Dony menegaskan bahwa pertimbangan keamanan nasional menjadi dasar utama dalam menentukan figur yang tepat untuk menakhodai Peruri.

“Jadi semua penempatan direksi itu tergantung dari kebutuhan kita. Peruri ini kan sebetulnya perusahaan untuk yang dijaga keamanan, security, dan lain sebagainya,” kata Dony saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa Peruri lebih tepat diposisikan sebagai instrumen pemerintah daripada sebuah entitas bisnis komersial murni.

“Kita butuh ya, jadi ini kan bukan perusahaan sebetulnya Peruri ini lebih kepada alat pemerintah untuk mengontrol tadi kan, karena ini bukan perusahaan komersial kan, sebetulnya,” jelas Dony.

Selain merombak posisi Direktur Utama, BP BUMN juga memutuskan perubahan pada jajaran pengawas perusahaan.

Geerhan Lantara secara resmi ditetapkan untuk menempati posisi baru sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Peruri.

Langkah restrukturisasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola Peruri dalam menjalankan tugasnya sebagai pencetak dokumen negara yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penugasan baru bagi Dwina Septiani Wijaya pasca-pemberhentian dari jabatannya tersebut.

Perubahan ini tercatat sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki fungsi strategis bagi negara.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar