Jakarta – Pemerintah pusat tengah menyiapkan skema bantuan fiskal tambahan bagi sejumlah daerah yang teridentifikasi mengalami kesulitan keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya telah merumuskan besaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu daerah yang membutuhkan dukungan dana.
Langkah ini diambil setelah Kemenkeu melakukan pemetaan mendalam terhadap kondisi keuangan daerah, termasuk memantau saldo kas pemerintah daerah di perbankan.
“Kita memang periksa daerah-daerah mana aja yang enggak punya duit. Kita lihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (21/7).
Meski telah mengantongi angka dan daftar daerah yang akan dibantu, Purbaya belum bersedia mempublikasikan rincian tersebut kepada publik.
Ia menegaskan bahwa rencana penyaluran dana tambahan ini masih memerlukan restu dari Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Kemenkeu juga harus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memvalidasi kebutuhan riil di lapangan.
“Sekarang sih kita udah punya angka tertentu, tapi belum kita bisa umumkan karena saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri betul enggak yang kita propose itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada 15 Juli 2026 menegaskan bahwa penyaluran tambahan TKD ini akan dilakukan secara selektif.
Pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan celah fiskal agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif.
Sebagai informasi, alokasi TKD tahun ini tercatat sebesar Rp692,99 triliun, atau mengalami penurunan sekitar 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun.























