Uang Beredar Melesat Capai Rp10.432,8 Triliun pada Juni 2026

Rayhan Akhari

Uang Beredar Melesat Capai Rp10.432,8 Triliun pada Juni 2026

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp10.432,8 triliun pada Juni 2026.

Realisasi angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 8,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Data tersebut menunjukkan adanya tren perlambatan dibandingkan capaian pada Mei 2026 yang sempat menyentuh angka 10,8 persen (yoy).

Otoritas moneter dalam keterangan resminya pada Kamis (23/7/2026) menegaskan bahwa likuiditas perekonomian tetap berada dalam zona pertumbuhan positif sepanjang Juni 2026.

Pertumbuhan M2 pada periode ini didorong oleh peningkatan pada uang beredar sempit (M1) serta komponen uang kuasi.

M1 yang mendominasi porsi sebesar 56,9 persen dari total M2 tercatat mencapai Rp5.937,5 triliun.

Secara tahunan, M1 tumbuh 9,8 persen, namun angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2026 yang mencapai 15,3 persen.

Perlambatan pada M1 dipicu oleh melambatnya laju pertumbuhan giro rupiah yang tercatat sebesar 10,4 persen, turun drastis dari 23,9 persen pada Mei 2026.

Selain itu, uang kartal di luar bank umum serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu masing-masing tumbuh 15,9 persen dan 6,8 persen.

Capaian tersebut terpantau lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang masing-masing tumbuh 16,6 persen dan 8,3 persen.

Di sisi lain, BI mencatat bahwa dinamika M2 pada Juni 2026 dipengaruhi secara signifikan oleh ekspansi penyaluran kredit perbankan.

Penyaluran kredit tercatat mencapai Rp8.916,7 triliun dengan pertumbuhan 12,1 persen (yoy).

Angka tersebut menunjukkan akselerasi dari pertumbuhan 10,8 persen yang tercatat pada Mei 2026, ujar BI melalui keterangan resminya.

Sementara itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh 10,1 persen (yoy), melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 37,4 persen (yoy).

Kondisi berbeda terlihat pada penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan yang mencapai Rp9.718,8 triliun pada Juni 2026.

DPK tumbuh 8,1 persen (yoy), angka yang lebih rendah dari pertumbuhan Mei 2026 sebesar 10,8 persen.

Perlambatan DPK terutama disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan giro dan tabungan masyarakat.

Giro tercatat tumbuh 10,2 persen, turun signifikan dari 20,4 persen pada bulan Mei.

Tabungan juga melambat dengan pertumbuhan 8,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 10,2 persen.

Sebaliknya, simpanan berjangka justru mencatatkan tren kenaikan atau akselerasi menjadi 6,3 persen dari 3,5 persen pada Mei 2026.

Berdasarkan kelompok nasabah, DPK korporasi melambat menjadi 12,7 persen dari 18,7 persen.

DPK perorangan juga mengalami perlambatan dari 3,5 persen menjadi 2,8 persen.

Namun, DPK kelompok nasabah lainnya menunjukkan peningkatan pertumbuhan menjadi 12,2 persen pada Juni 2026 dibandingkan 3,5 persen pada Mei 2026.Uang Beredar Melesat Capai Rp10.432,8 Triliun pada Juni 2026

Rekomendasi

Tinggalkan komentar