Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi merombak daftar konstituen indeks Kompas100 yang akan berlaku efektif mulai 3 Agustus 2026 hingga 29 Januari 2027.
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan otoritas bursa untuk memastikan indeks tetap mencerminkan dinamika pasar modal terkini.
Sebanyak sembilan saham dipastikan terdepak dari daftar indeks tersebut selama periode evaluasi kali ini.
Saham-saham yang keluar dari perhitungan indeks Kompas100 meliputi BREN, BTPS, DSSA, dan FILM.
Selain itu, posisi HMSP, INTP, MTEL, SIDO, serta TCPI juga tidak lagi masuk dalam hitungan indeks tersebut.
Sebagai penggantinya, BEI menetapkan sembilan emiten baru yang dinilai memenuhi kriteria untuk menghuni indeks Kompas100.
Daftar emiten baru tersebut terdiri dari BFIN, BIPI, BNBR, COIN, dan EMAS.
Selain itu, terdapat GGRM, LSIP, MINA, serta RMKE yang melengkapi jajaran konstituen baru.
Perubahan ini merujuk pada pengumuman resmi yang dirilis oleh pihak bursa, dikutip dari laman resmi otoritas bursa, Senin (27/7/2026).
Selain menetapkan daftar konstituen, pihak bursa juga memberikan rincian mengenai durasi berlakunya jumlah saham dalam perhitungan indeks.
Periode efektif jumlah saham untuk penghitungan indeks ditetapkan mulai 3 Agustus 2026 hingga 30 Oktober 2026.
Perubahan komposisi indeks ini dipantau ketat oleh para pelaku pasar sebagai sinyal likuiditas dan kapitalisasi emiten di bursa.
Berikut adalah daftar lengkap emiten yang menghuni indeks Kompas100 pasca rebalancing kali ini:
AADI, ACES, ADMR, ADRO, AKRA, AMMN, AMRT, ANTM, ARCI, ARTO, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BBTN, BBYB, BFIN, BIPI, BKSL, BMRI, BNBR, BRIS, BRMS, BSDE, BUKA, BULL, BUMI, BUVA, CBDK, CMRY, COIN, CPIN, CTRA, CUAN, DEWA, DSNG, ELSA, EMAS, EMTK, ENRG, ERAA, ESSA, EXCL, GGRM, GOTO, HEAL, HRTA, HRUM, dan ICBP.
Daftar tersebut masih berlanjut dengan emiten lainnya yang tetap atau baru masuk dalam indeks.
Daftar tambahan meliputi IMPC, INCO, INDF, INDY, INET, INKP, ISAT, ITMG, JPFA, JSMR, KIJA, KLBF, KPIG, LSIP, MAPA, MAPI, MBMA, MDKA, MEDC, MIKA, MINA, MYOR, NCKL, PANI, PGAS, PGEO, PNLF, PSAB, PTBA, PTRO, PWON, RAJA, RATU, RMKE, SCMA, SGER, SMGR, SMIL, SMRA, SSIA, TAPG, TINS, TLKM, TOBA, TOWR, TPIA, UNTR, UNVR, WIFI, dan WIRG.
Evaluasi rutin ini menjadi instrumen penting bagi investor dalam memetakan portofolio mereka.
Perubahan komposisi indeks sering kali memicu penyesuaian strategi investasi oleh manajer investasi maupun investor ritel.
Hal ini berkaitan dengan kebutuhan untuk menduplikasi pergerakan indeks dalam produk reksa dana indeks atau instrumen keuangan lainnya.
Otoritas bursa memastikan bahwa seluruh proses evaluasi telah mengikuti metodologi yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya perombakan ini, diharapkan indeks Kompas100 tetap relevan dalam merepresentasikan kinerja perusahaan-perusahaan dengan fundamental yang kuat di pasar modal Indonesia.


















