Tarif AS Lebih Rendah, Daya Saing Ekspor RI Kian Unggul?

Rayhan Akhari

Tarif AS Lebih Rendah, Daya Saing Ekspor RI Kian Unggul?

Jakarta – Industri furnitur nasional menghadapi tantangan sekaligus peluang baru di pasar Amerika Serikat menyusul penerapan kebijakan tarif impor terbaru oleh pemerintah setempat.

Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menegaskan bahwa produk furnitur dalam negeri tetap memiliki daya saing meskipun terbebani tarif tambahan sebesar 10%.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari investigasi Section 301 of the Trade Act of 1974 yang resmi diberlakukan pada 24 Juli 2026.

Dalam regulasi ini, Amerika Serikat menetapkan tarif yang bervariasi bagi negara eksportir berdasarkan hasil investigasi terhadap 60 negara.

Indonesia masuk ke dalam kelompok 17 negara yang dikenakan tarif tambahan sebesar 10%, bersama dengan negara lain seperti Malaysia, Meksiko, dan Bangladesh.

Di sisi lain, sejumlah pesaing utama Indonesia seperti Vietnam, Thailand, dan Filipina justru terkena beban tarif yang lebih tinggi, yakni sebesar 12,5%.

Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, menyatakan bahwa posisi Indonesia memiliki keunggulan tarif relatif sebesar 2,5 poin persentase dibandingkan para pesaing tersebut.

Namun, ia mengingatkan agar para pelaku industri tidak terlena dengan selisih tarif yang tipis tersebut.

“Produk Indonesia masih kompetitif, tetapi tidak boleh merasa aman,” ujar Abdul dikutip dari pernyataan resminya, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, daya saing di pasar global tidak hanya bergantung pada nominal tarif yang ditetapkan pemerintah Amerika Serikat.

Variabel seperti harga pabrik, produktivitas, biaya logistik, lead time, hingga konsistensi kualitas menjadi penentu utama keputusan pembeli.

“Daya saing furnitur tidak hanya ditentukan tarif, melainkan juga harga pabrik, produktivitas, biaya logistik, lead time, konsistensi kualitas, desain, kapasitas produksi, dan kepastian pengiriman,” tambahnya.

Abdul menjelaskan bahwa pembeli di Amerika Serikat cenderung menghitung biaya secara komprehensif hingga produk tiba di gudang.

Oleh karena itu, selisih 2,5 poin persentase dapat dengan mudah tergerus jika biaya logistik dan operasional di Indonesia tidak efisien.

“Selisih 2,5 poin itu belum otomatis membuat Indonesia lebih unggul,” tegasnya.

Data COMTRADE dan ITC tahun 2024 menunjukkan bahwa Vietnam saat ini merupakan eksportir furnitur terbesar kedua di dunia dengan nilai mencapai US$17,61 miliar.

Sementara itu, Indonesia masih berada di peringkat ke-21 dengan nilai ekspor sebesar US$1,91 miliar, terpaut cukup jauh dari posisi puncak yang diduduki Cina.

HIMKI mendorong para pelaku usaha untuk segera mengonversi keunggulan tarif ini menjadi penawaran harga yang lebih kompetitif.

Selain efisiensi, industri nasional diminta meningkatkan pelayanan, kepastian pasokan, dan kemampuan memenuhi standar spesifik pasar Amerika Serikat.

Keunggulan Indonesia dinilai terletak pada furnitur berbahan kayu, rotan, serat alam, serta produk kerajinan tangan yang memiliki identitas desain unik.

Produk bernilai tambah tinggi tersebut dinilai lebih tahan terhadap fluktuasi harga dibandingkan produk furnitur standar yang mudah digantikan oleh komoditas dari negara lain.

“Tarif 10% merupakan tekanan nyata, tetapi juga memberikan keunggulan relatif karena sejumlah pesaing dikenai 12,5%. Kesempatan tersebut tidak akan otomatis menjadi pesanan,” tutup Abdul.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar