Jakarta – PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengalokasikan dana sebesar Rp 4,36 triliun untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada anak usahanya, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI).
Langkah strategis ini dilakukan perusahaan pasca keberhasilan aksi korporasi penerbitan saham baru.
Dana pinjaman tersebut memiliki tenor selama 12 bulan.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, Jumat (31/7/2026), fasilitas ini dikenakan tingkat bunga sebesar 2,5% per tahun.
Jatuh tempo dari pinjaman ini ditetapkan pada 28 Juli 2027.
Sumber pendanaan berasal dari hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) V yang telah diperoleh BNBR sebelumnya.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan BTI untuk melunasi seluruh kewajiban pokok utang kepada dua kreditur.
Kreditur pertama adalah Hartman International Pte. Ltd. sesuai dengan perjanjian fasilitas tertanggal 14 November 2025.
Kreditur kedua adalah PT Bank Nationalnobu Tbk berdasarkan perjanjian fasilitas tertanggal 19 November 2025.
Transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Material sekaligus Transaksi Afiliasi.
Nilai pinjaman sebesar Rp 4,36 triliun tersebut setara dengan 93,38% dari total ekuitas BNBR.
Perhitungan ini mengacu pada Laporan Keuangan Audit Konsolidasian per 31 Desember 2025.
Angka tersebut melampaui ambang batas 50% dari ekuitas perusahaan.
Ketentuan ini merujuk pada regulasi dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2020.
Meski demikian, BNBR tidak diwajibkan menunjuk penilai independen maupun menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hal ini dikarenakan status BTI sebagai perusahaan terkendali BNBR.
Kepemilikan saham BNBR di BTI mencapai 99% secara tidak langsung.
Kondisi tersebut mengecualikan perusahaan dari kewajiban memperoleh persetujuan pemegang saham independen dalam skema transaksi ini.
Di sisi lain, pergerakan harga saham BNBR menunjukkan tren positif di lantai bursa.
Hingga pukul 10.37 WIB pada Jumat (31/7/2026), harga saham emiten tersebut naik 2,06%.
Kenaikan ini menempatkan harga saham BNBR di level Rp 99 per lembar.
Langkah pemberian pinjaman ini dinilai sebagai upaya konsolidasi internal grup dalam mengelola beban utang anak perusahaan.
Penggunaan dana hasil PMHMETD V untuk melunasi utang kreditor eksternal diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan BTI.
Dengan pelunasan tersebut, BTI diharapkan memiliki posisi keuangan yang lebih stabil di masa mendatang.
Manajemen BNBR memastikan seluruh proses transaksi telah mengikuti prosedur tata kelola perusahaan yang berlaku.
Kejelasan mengenai alokasi dana hasil aksi korporasi ini menjadi sinyal keterbukaan perusahaan kepada publik dan investor.
Pasar merespons positif kebijakan tersebut dengan apresiasi nilai saham yang terjadi di sesi perdagangan hari ini.




















