Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait program penjaminan polis asuransi.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mengungkapkan bahwa mayoritas pemilik asuransi non-BPJS belum memahami hak perlindungan polis mereka.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan bahwa hanya 12,47 persen masyarakat yang sadar polis asuransinya dijamin.
“Penduduk usia 15-79 tahun yang memiliki produk asuransi non-BPJS, hanya 12,47 persen yang mengetahui bahwa polis asuransinya akan dijamin,” ujar Amalia dalam konferensi pers hasil SNLIK 2026, Senin (10/8).
Artinya, sebanyak 87,53 persen responden masih awam mengenai adanya mekanisme penjaminan tersebut.
Amalia menilai temuan ini mencerminkan adanya kesenjangan pemahaman yang cukup lebar di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggenjot strategi edukasi yang lebih masif.
Anggito mengakui bahwa rendahnya angka pemahaman ini menjadi sinyal bahwa sosialisasi program penjaminan polis harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih kreatif dan menyentuh keseharian warga.
“Untuk penjaminan polis, karena ini baru pertama kali dan belum dilaksanakan, angkanya masih 12,47 persen menunjukkan kesenjangan edukasi kita masih besar,” tutur Anggito.
Ia merencanakan penyebaran informasi melalui platform visual yang mudah diakses di berbagai titik aktivitas publik.
“Pesannya harus menggunakan platform visual, menggunakan media yang dekat dengan masyarakat, hadir di pasar, koperasi, pusat pendidikan, aplikasi pendidikan, bahkan ATM. Edukasi harus hadir ketika masyarakat beraktivitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anggito menekankan bahwa tujuan utama edukasi ini bukan sekadar mengenalkan LPS sebagai lembaga.
Ia ingin masyarakat benar-benar merasakan ketenangan karena memahami adanya kepastian perlindungan atas polis yang mereka miliki.
“Bukan sekadar masyarakat mengenal LPS, yang penting adalah masyarakat paham memiliki perlindungan, memiliki kepastian, dan merasa lebih tenang,” pungkasnya.






















