CFX Dorong Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Aset Digital

Kholida Rahman

CFX Dorong Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Aset Digital

Jakarta – Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) mempertegas sinergi untuk menciptakan ekosistem aset keuangan digital yang lebih aman dan terukur di Indonesia.

Upaya penguatan tersebut dilakukan melalui keterlibatan aktif dalam ajang Coinfest Asia 2026 yang berlangsung pada Sabtu (22/8/2026).

Langkah strategis ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri kripto nasional agar lebih berkelanjutan serta selaras dengan kerangka regulasi yang berlaku.

Ekosistem CFX menjadikan momentum tersebut sebagai wadah untuk mempromosikan tata kelola perusahaan yang baik dan inovasi produk berbasis transparansi.

Dalam rangkaian acara tersebut, bursa kripto ini menggelar dua agenda utama guna memperluas jangkauan dialog lintas sektor.

Pertama, CFX menyelenggarakan forum jejaring eksklusif bertajuk CFX Seaside Mixer yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis.

Peserta forum ini mencakup legislator, regulator, penyedia teknologi, hingga kalangan investor institusi.

Kedua, CFX melangsungkan diskusi bertema CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity.

Agenda tersebut mempertemukan Komisi XI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengelola infrastruktur bursa, kliring, kustodian, serta para Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyatakan bahwa forum ini menjadi instrumen penting untuk menetapkan standar baru dalam tata kelola industri.

“Forum ini membuka ruang dialog dua arah antara penyelenggara infrastruktur dan pelaku industri, dengan melibatkan regulator serta pembuat kebijakan,” ujar Subani dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Sabtu (22/8/2026).

Ia menambahkan bahwa diskusi tersebut secara spesifik menyoroti implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Subani menjelaskan, pembahasan mencakup dampak regulasi tersebut terhadap operasional bisnis harian para pelaku usaha.

Selain itu, forum tersebut mengulas berbagai tantangan dan penyesuaian yang harus dilakukan oleh para pelaku industri terhadap aturan baru.

Subani menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk membangun kepercayaan publik dan integritas pasar.

CFX Cryptalk edisi kedua ini berfungsi sebagai ruang komunikasi interaktif antara penyelenggara infrastruktur dengan seluruh anggota ekosistem, termasuk KKI dan ICC.

Melalui sinergi ini, CFX memposisikan diri sebagai acuan utama bagi pelaku industri dalam menavigasi dinamika pasar aset kripto di tanah air.

Penguatan kolaborasi antara pihak bursa, kliring, dan kustodian diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta keamanan transaksi bagi investor.

Komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat sektor keuangan digital melalui pengawasan yang lebih ketat dan edukasi yang inklusif.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, CFX optimistis industri aset keuangan digital Indonesia akan memiliki landasan hukum dan operasional yang lebih kokoh di masa depan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar