JP Morgan Ungkap Deretan Katalis Pendorong Aliran Dana Asing ke IHSG

Kholida Rahman

JP Morgan Ungkap Deretan Katalis Pendorong Aliran Dana Asing ke IHSG

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan sebesar 1,09 persen ke level 6.667,89 pada penutupan perdagangan Kamis (3/9/2026).

Meskipun terjadi pemulihan harian, performa indeks secara tahun berjalan (year to date) masih menunjukkan tekanan berat dengan pelemahan mencapai 22,89 persen.

Kondisi ini dipicu oleh aksi jual masif investor asing yang mencatatkan arus keluar dana atau capital outflow sebesar Rp 69,09 triliun di seluruh pasar modal Indonesia.

Tingginya angka penarikan dana tersebut mencerminkan sikap kehati-hatian investor global terhadap stabilitas pasar domestik.

CEO and Senior Country Officer J.P. Morgan Indonesia, Gioshia Ralie, menyoroti bahwa kepercayaan investor sangat bergantung pada transparansi tata kelola serta arah kebijakan fiskal pemerintah.

Menurutnya, investor asing saat ini tengah mencermati komitmen pemerintah terkait batas defisit anggaran yang dipatok pada angka 3 persen.

Selain itu, efektivitas pengelolaan belanja negara terhadap pendapatan menjadi tolok ukur utama dalam menentukan minat investasi jangka panjang.

“Jadi ada juga masalah transparansi tentang bagaimana pengelolaan keuangan negara. Investor asing semua paham keadaannya cuma bagaimana pemerintah mengelola keuangan itu,” ujar Gioshia di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Pernyataan tersebut menekankan bahwa kepastian fiskal merupakan kunci untuk menarik kembali modal asing yang sempat hengkang.

Sinyal positif sempat ditangkap pasar saat Presiden Prabowo Subianto memaparkan empat poin kebijakan fiskal di hadapan DPR pada Agustus lalu.

Kebijakan tersebut mencakup komitmen menjaga defisit di bawah 3 persen, manajemen utang yang prudent, serta pengendalian belanja negara yang lebih ketat.

Gioshia juga menyoroti korelasi antara stabilitas nilai tukar rupiah dengan minat investor asing pada aset saham maupun surat utang.

Pelemahan rupiah yang sempat menyentuh level Rp 18.000 per dolar AS sebelumnya dinilai menjadi faktor penghambat karena risiko kerugian konversi bagi investor.

Namun, pasca penegasan kebijakan fiskal pemerintah, rupiah mulai menunjukkan penguatan ke kisaran Rp 17.700 per dolar AS.

Selain faktor makro, kinerja fundamental emiten turut menjadi perhatian khusus bagi para pelaku pasar global.

Investor asing menuntut kepastian bahwa perusahaan tercatat mampu menjaga profitabilitas secara berkelanjutan, bukan sekadar memanfaatkan sentimen sesaat.

Gioshia secara khusus mengkritik fenomena saham yang melonjak tajam pasca-IPO namun kemudian anjlok drastis dalam waktu singkat.

Ia menilai praktik tersebut menimbulkan kekecewaan bagi investor institusi yang mengutamakan keberlanjutan bisnis.

Meski regulasi seperti peningkatan free float dan aturan keterbukaan informasi telah diperbaiki, aspek penegakan hukum masih menjadi catatan penting.

“Di sini bagaimana? Masih ada yang main, diapain sama IDX atau sama OJK? Itu juga harus di-address, masalah kita adalah masalah penegakan hukum,” tegasnya.

Pemerintah dan otoritas pasar modal diharapkan mampu memperjelas mekanisme sanksi bagi pelaku manipulasi pasar.

Selain itu, penyederhanaan birokrasi dan transparansi pada proyek-proyek strategis dinilai sebagai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar