Jakarta – Ambisi pemerintah Indonesia untuk mendominasi penetapan harga komoditas global melalui pembentukan bursa komoditas nasional pada 2027 kini berada di bawah bayang-bayang risiko ekonomi yang signifikan.
Langkah strategis yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan memperkuat kendali negara atas perdagangan sumber daya alam yang melimpah, seperti nikel, minyak sawit, batubara, tembaga, dan bauksit.
Pemerintah berencana mewajibkan transaksi komoditas strategis melalui bursa tersebut agar nilai jual produk dalam negeri tidak lagi berada di bawah harga pasar internasional.
Namun, para pengamat pasar global menilai kebijakan kewajiban perdagangan ini berpotensi menjadi bumerang bagi perekonomian nasional jika mekanisme yang diterapkan tidak mampu bersaing secara sehat.
“Upaya menetapkan harga komoditas global justru berpotensi menjadi bumerang,” ujar Ian Hiscock, principal Energy Shift Institute, Jumat (4/9/2026).
Kekhawatiran utama muncul dari potensi munculnya ketidakseimbangan harga yang justru akan mendorong pembeli internasional beralih ke pemasok alternatif.
Di sektor nikel, penetapan harga yang tidak kompetitif diprediksi dapat memicu percepatan inovasi teknologi baterai yang justru mengurangi ketergantungan industri global terhadap nikel Indonesia.
Sementara itu, pada komoditas batubara, tekanan diversifikasi pasar sudah mulai terlihat nyata di lapangan.
Negara importir utama seperti Tiongkok dan India saat ini mulai memperluas rantai pasok mereka ke wilayah Mongolia, Rusia, hingga Afrika Selatan untuk mengamankan kebutuhan energi.
Tantangan serupa juga membayangi sektor minyak sawit yang menjadi komoditas unggulan nasional.
Data menunjukkan disparitas volume transaksi yang sangat lebar antara bursa domestik dan bursa luar negeri.
Sepanjang tahun 2025, kontrak berjangka Crude Palm Oil (CPO) di Bursa Malaysia Derivatives tercatat mencapai 19,62 juta kontrak atau setara 490,43 juta ton.
Sebagai perbandingan, volume perdagangan kontrak berjangka CPO di Indonesia pada periode yang sama hanya mencapai 30.341 lot atau sekitar 151.705 ton.
Kesenjangan angka ini membuktikan bahwa besarnya status sebagai produsen utama tidak secara otomatis menjamin kedaulatan dalam pembentukan harga global.
Kredibilitas sebuah bursa komoditas sangat bergantung pada tingkat likuiditas, transparansi regulasi, serta partisipasi aktif dari investor asing.
Tanpa adanya ekosistem pasar yang dipercaya secara internasional, bursa baru ini berisiko hanya berfungsi sebagai lapisan administratif domestik semata.
Pembangunan bursa yang kredibel memerlukan waktu panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan melalui instrumen regulasi saja.
Indonesia kini menghadapi tantangan berat untuk meyakinkan pelaku pasar global agar bersedia bertransaksi secara sukarela di bursa nasional.
Keberhasilan bursa tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam menciptakan mekanisme price discovery yang transparan, likuid, dan memiliki kepastian hukum yang kuat di mata dunia.





















