BEI Jajaki Kerja Sama dengan Bursa Global, dari ASEAN hingga Arab Saudi

Rayhan Akhari

BEI Jajaki Kerja Sama dengan Bursa Global, dari ASEAN hingga Arab Saudi

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah mengintensifkan upaya perluasan konektivitas pasar modal ke kancah internasional.

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat daya saing pasar modal domestik di tingkat global.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah otoritas bursa di kawasan Asia Tenggara.

Selain Asia Tenggara, BEI juga melirik peluang kolaborasi dengan Arab Saudi untuk memperdalam instrumen keuangan berbasis prinsip syariah.

“Dengan lainnya masih penjajakan, antara lain dengan negara-negara di Asia Tenggara. Kita juga eksplore dengan Arab Saudi untuk syariah,” ujar Iding saat ditemui dalam acara Kompas100 Rebalancing Breakfast, Jumat (2/10/2026).

Meskipun penjajakan terus dilakukan, pihak BEI belum menetapkan target waktu pasti kapan kerja sama tersebut akan diimplementasikan secara resmi.

Hingga saat ini, proses diskusi masih terus berlangsung guna mematangkan detail kesepakatan antarnegara.

Di sisi lain, BEI telah memiliki rekam jejak kerja sama yang sudah berjalan dengan Bursa Singapura dan Bursa Hong Kong.

Kolaborasi dengan Bursa Singapura bahkan telah mencapai tahap operasional melalui penerbitan depository receipt.

“Yang sudah berjalan itu dengan Bursa Singapura dan Bursa Hong Kong. Dengan Singapura itu malah sudah implementasi berupa depository receipt yang terbit di sana,” kata Iding.

Sementara itu, kemitraan dengan Bursa Hong Kong saat ini masih dalam fase pembahasan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Fokus utama dari kerja sama dengan bursa Hong Kong adalah pengembangan produk investasi Exchange Traded Fund (ETF) serta instrumen single stock futures.

Iding menambahkan bahwa inisiatif ini dimungkinkan berkat adanya dukungan regulasi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pasar modal Indonesia untuk lebih terbuka terhadap konektivitas global yang terintegrasi.

Tujuan akhirnya adalah agar investor dapat saling mengakses pasar masing-masing dengan lebih leluasa.

Hal ini memungkinkan adanya perdagangan produk lintas negara atau cross border yang lebih efisien bagi para pelaku pasar.

“Sejak dikeluarkannya undang-undang P2SK, market kita sudah boleh terbuka terhadap konektivitas global. Jadi kami sekarang merintis kerjasama dengan bursa Hong Kong dan Singapura gitu ya, saling connected, bisa akses pasar masing-masing, menjual produk masing-masing melalui produk cross border,” jelas Iding.

Dengan terbukanya akses ini, BEI optimistis dapat meningkatkan likuiditas serta variasi produk investasi yang tersedia di pasar domestik.

Langkah ini juga diharapkan mampu menarik minat investor asing untuk lebih aktif menempatkan modalnya di instrumen keuangan Indonesia.

Pengembangan konektivitas global ini menjadi prioritas BEI dalam agenda transformasi pasar modal jangka panjang.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar