Menkeu dan COO Danantara Pastikan Dividen BUMN Tak Masuk APBN

Kholida Rahman

Menkeu dan COO Danantara Pastikan Dividen BUMN Tak Masuk APBN

Jakarta — Kementerian Keuangan secara resmi menegaskan bahwa dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tidak lagi disetorkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan negara di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Sebelumnya, sempat muncul wacana bahwa Danantara akan menyetorkan keuntungan sebesar Rp120 triliun ke kas negara melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa dalam desain fiskal saat ini, dividen BUMN sudah tidak masuk dalam postur anggaran.

“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil dikutip dari pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Pemerintah berargumen bahwa tidak masuknya dividen ke APBN bukan berarti negara kehilangan potensi manfaat ekonomi.

Sebaliknya, dana tersebut dialihkan untuk diinvestasikan kembali secara langsung oleh Danantara ke berbagai sektor riil.

Suahasil menambahkan bahwa pengelolaan aset oleh Danantara diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian nasional.

“Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar, membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat; menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkoneksikan investasi dari pihak swasta, dan menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, meluruskan informasi mengenai rencana penyetoran dividen ke kas negara.

Dony menegaskan bahwa seluruh dividen BUMN akan diputar kembali guna membiayai kegiatan investasi strategis.

Pengelolaan dana investasi tersebut akan dieksekusi secara terpusat melalui PT Danantara Investment Management (DIM).

Divisi ini berada di bawah arahan langsung Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir.

“Seharusnya memang tidak ada rencana itu [setor ke kas negara]. Kan memang Danantara itu dividennya diinvestasi. Makanya ada DAM, ada DIM. Dividen itu diinvestasi oleh Pak Pandu [lewat PT DIM],” jelas Dony.

Pemerintah kini memposisikan APBN dan Danantara sebagai dua mesin pertumbuhan ekonomi yang berjalan secara paralel.

Meskipun keduanya adalah instrumen milik negara, masing-masing memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam pembangunan.

APBN tetap difokuskan pada pembiayaan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur publik serta sektor kesehatan.

Sementara itu, Danantara berperan sebagai penggerak investasi yang lebih fleksibel untuk memacu pertumbuhan.

“Ada yang dibiayai oleh APBN, yaitu kebutuhan basic seperti infrastruktur, kesehatan, dan sebagainya. Ada yang diurus oleh Danantara. Jadi pada dasarnya, dua-duanya adalah negara. Bukan punya orang lain, jadi sama saja,” pungkas Dony.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar