Tangerang – Industri perbankan nasional mencatatkan lonjakan signifikan dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) guna mendongkrak efisiensi operasional.
Data terbaru dari Perbanas bersama IBM menunjukkan tingkat adopsi AI di sektor perbankan Indonesia terus meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir.
Tingkat adopsi teknologi ini berada di kisaran 30 persen pada 2024 dan naik menjadi 42 persen pada 2025.
Tren tersebut berlanjut hingga mencapai 57,9 persen pada kuartal pertama 2026.
Meski adopsi teknologi semakin masif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa AI tidak boleh menjadi satu-satunya instrumen dalam pengambilan keputusan krusial.
OJK memberikan peringatan keras agar perbankan tidak menjadikan hasil analisis AI sebagai dasar mutlak dalam persetujuan kredit nasabah.
Deputi Direktur Madya Direktorat Pengaturan Kelembagaan, Produk dan Aktivitas Bank OJK, Aprilia Ratna Palupi, menyatakan bahwa AI hanya berfungsi sebagai pendukung proses bisnis.
Keputusan akhir dalam setiap transaksi atau pemberian kredit wajib melalui verifikasi serta pengawasan ketat oleh tenaga profesional manusia.
“Memang ke depannya AI pasti ada, tetapi penggunaannya harus secara bijak. Penerapan AI di bank harus dipastikan terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan bank itu,” kata Aprilia dalam kelas jurnalis OJK di Tangerang, Senin (29/6).
Menurut Aprilia, bank tidak boleh serta-merta mengandalkan algoritma untuk menilai kelayakan kredit seorang nasabah tanpa pemeriksaan lanjutan.
Implementasi AI harus tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang ketat.
Selain analisis kredit, teknologi AI kini juga telah merambah ke lini layanan nasabah melalui sistem chatbot otomatis.
Sistem ini dirancang untuk menjawab pertanyaan dasar nasabah dengan cepat dan efisien.
Apabila sistem mendeteksi pertanyaan yang bersifat kompleks, maka otomatis akan dialihkan kepada petugas layanan pelanggan manusia.
“Kalau pertanyaannya sudah lebih sulit, nanti akan dialihkan untuk berbicara dengan customer service secara langsung,” ujar Aprilia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan bahwa teknologi AI di industri perbankan telah mengalami pergeseran paradigma.
Penggunaan AI kini tidak lagi terbatas pada machine learning sederhana atau otomatisasi proses rutin.
Industri kini mulai memanfaatkan Generative AI dan Agentic AI yang memiliki kemampuan mengambil keputusan secara lebih otonom.
“Perkembangan ini menunjukkan bahwa AI telah menjadi bagian penting dari transformasi digital industri perbankan dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan pengalaman nasabah,” kata Dian dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (29/6).
Dian menjelaskan bahwa Generative AI banyak digunakan untuk manajemen pengetahuan internal perbankan.
Teknologi ini mengintegrasikan dokumen internal, kebijakan perusahaan, hingga regulasi ke dalam satu platform pusat.
Pegawai bank dapat mengakses informasi dengan lebih akurat sehingga kualitas layanan dan konsistensi data tetap terjaga.
Pemanfaatan AI juga terbukti mampu menangani 35 persen hingga 40 persen interaksi layanan pelanggan secara otomatis.
Hal ini secara langsung mengurangi beban contact center dan menekan biaya operasional hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.
Penggunaan teknologi berbasis Large Language Model (LLM) juga membantu memangkas waktu penyelesaian layanan hingga lebih dari 60 persen.
Selain efisiensi, AI turut mendukung pemasaran berbasis data melalui rekomendasi produk yang dipersonalisasi bagi setiap nasabah.
























