Agam – Pencarian korban hilang akibat bencana alam di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi dihentikan pada Senin (22/12/2025).
Keputusan ini diambil Pemkab Agam setelah mendapat persetujuan dan surat pernyataan ikhlas dari keluarga korban.
Bupati Agam, Benni Warlis, mengumumkan penghentian pencarian dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana di Lubuk Basung.
“Berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, hari ini pencarian korban telah kita hentikan,” kata Benni Warlis.
Meski pencarian dihentikan, Pemkab Agam memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan.
Fokus utama saat ini adalah pemulihan akses jalan utama yang terputus akibat longsor dan banjir.
Pemerintah daerah juga berencana membangun jembatan darurat dan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak.
Benni Warlis menginstruksikan seluruh OPD untuk memvalidasi data kerusakan secara akurat.
Data ini akan menjadi dasar pengajuan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi ke Pemerintah Pusat.
Pemkab Agam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memfokuskan diri pada pemulihan infrastruktur dan ekonomi pasca bencana.




















