Bahlil Tegaskan Harga BBM Non-Subsidi Mengikuti Mekanisme Pasar

persen

Magelang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kenaikan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi saat ini mengikuti mekanisme pasar yang berlaku. Pemerintah tidak melakukan intervensi harga karena jenis BBM tersebut diperuntukkan bagi kalangan mampu dan sektor industri.

Kenaikan harga terjadi pada beberapa jenis BBM, di antaranya Pertamax Turbo yang kini dibanderol Rp 19.400 per liter dari sebelumnya Rp 13.100 per liter. Selain itu, harga Dexlite melonjak menjadi Rp 23.600 per liter dari Rp 14.200 per liter, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp 23.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.500 per liter.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022. BBM dengan nilai oktan tinggi (RON 98) seperti Pertamax Turbo tidak dikategorikan sebagai BBM subsidi.

“Jenis BBM ini umumnya digunakan oleh konsumen dari kalangan mampu, sehingga pergerakan harganya harus mengikuti dinamika pasar global,” ujar Bahlil usai menjadi narasumber pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil, Magelang, Sabtu (18/4/2026).

Selain Pertamax Turbo, jenis bahan bakar solar dengan angka setana (CN) 51 juga diklasifikasikan sebagai BBM nonsubsidi yang ditujukan bagi sektor industri serta pengguna dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menyinggung mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor energi nasional melalui eksplorasi migas. Ia memastikan bahwa proses eksplorasi dilakukan secara transparan dimulai dari mekanisme tender wilayah kerja (blok migas).

Setelah perusahaan dinyatakan sebagai pemenang tender, barulah tahap eksplorasi dapat dilaksanakan untuk mengidentifikasi potensi sumber daya energi di wilayah tersebut. Pemerintah menegaskan seluruh tahapan ini dilakukan dengan mematuhi regulasi yang berlaku demi mendukung ketahanan energi nasional.

Rekomendasi