Bayan Resources Cabut Force Majeure, Tiga Anak Usaha Kembali Beroperasi

Rayhan Akhari

Bayan Resources Cabut Force Majeure, Tiga Anak Usaha Kembali Beroperasi

Jakarta – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) secara resmi mencabut status keadaan kahar atau force majeure yang sebelumnya membatasi kewajiban pasokan batubara kepada para pelanggan.

Langkah strategis ini dilakukan setelah tiga anak usaha perusahaan, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), mendapatkan lampu hijau terkait perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Persetujuan perubahan RKAB tersebut diterbitkan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 23 September 2026.

Keputusan ini memulihkan hak dan kewajiban ketiga anak usaha tersebut dalam operasional pertambangan.

Sebelumnya, ketiga entitas tersebut sempat menyatakan status force majeure karena adanya kendala dalam pemenuhan kewajiban sesuai perjanjian penyediaan batubara atau coal supply agreement (CSA).

Dengan adanya kepastian hukum melalui dokumen RKAB terbaru, TA, TJ, dan FSP kini bisa segera mengaktifkan kembali seluruh lini operasional mereka.

Aktivitas yang kembali diizinkan meliputi persiapan penambangan, proses pengangkutan, hingga penjualan komoditas batubara ke pasar.

Direktur Bayan Resources, Alastair McLeod, menegaskan bahwa pencabutan status darurat ini menjadi momentum krusial bagi perusahaan untuk mengoptimalkan kembali produktivitas di lapangan.

“Kami mengharapkan ketiga entitas dapat segera melaksanakan kegiatan operasional pertambangan batubara sehingga mempunyai dampak yang positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BYAN,” ujar Alastair dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Kamis (24/9/2026), dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan.

Alastair menjelaskan bahwa perubahan RKAB 2026 menjadi landasan hukum yang kuat bagi anak-anak usaha tersebut untuk menormalkan kembali rantai pasok.

Manajemen optimistis bahwa pemulihan aktivitas ini akan memberikan dorongan signifikan bagi performa keuangan emiten tambang tersebut ke depannya.

Selain memulihkan operasional penambangan, pihak perusahaan juga memastikan bahwa seluruh aspek logistik, termasuk pengangkutan batubara, kini telah berjalan sesuai rencana.

Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki kinerja operasional yang sempat terhambat selama status force majeure diberlakukan.

Secara teknis, TA, TJ, dan FSP kini telah mengantongi izin untuk kembali menjalankan bisnis mereka secara penuh.

Kepastian ini sekaligus mengakhiri ketidakpastian pasokan yang sempat dikhawatirkan oleh para pelanggan dalam kontrak CSA.

Bayan Resources memandang pemulihan ini sebagai upaya untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar batubara nasional dan internasional.

Perusahaan berkomitmen untuk segera mengakselerasi kegiatan penambangan agar target produksi tahun 2026 dapat tercapai sesuai dengan RKAB yang telah disetujui pemerintah.

Hingga saat ini, manajemen BYAN terus memantau perkembangan operasional di lapangan untuk memastikan transisi pasca-force majeure berjalan lancar dan efisien bagi seluruh pihak terkait.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar