Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen diprediksi akan menjadi daya tarik bagi arus modal asing untuk kembali masuk ke pasar keuangan domestik. Kebijakan ini diambil otoritas moneter dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026 guna merespons dinamika ekonomi global serta tekanan terhadap mata uang nasional.
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa langkah penyesuaian suku bunga ini merupakan instrumen strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang mengalami tekanan dalam satu bulan terakhir. Dengan imbal hasil aset keuangan domestik yang lebih kompetitif, investor asing diharapkan kembali melirik pasar Indonesia sebagai lokasi investasi yang menjanjikan.
Namun, kebijakan moneter yang ketat ini membawa konsekuensi langsung bagi sektor riil dan masyarakat luas. Esther menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate akan segera diikuti oleh penyesuaian bunga kredit perbankan. Masyarakat yang sedang atau berencana mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun kredit kendaraan bermotor akan merasakan dampak kenaikan cicilan bulanan akibat suku bunga pinjaman yang lebih tinggi.
Di sisi lain, kebijakan ini memberikan keuntungan bagi nasabah penyimpan dana di perbankan. Para pemilik deposito atau instrumen simpanan lainnya berpotensi menikmati imbal hasil yang lebih tinggi seiring dengan penyesuaian suku bunga bank umum. Hal ini menjadi mekanisme penyeimbang di tengah beban bunga pinjaman yang meningkat bagi debitur.
Dinamika pasar modal juga diprediksi akan mengalami pergeseran. Esther menyoroti potensi tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat kenaikan suku bunga acuan tersebut. Menurutnya, ketika suku bunga berada di level tinggi, investor cenderung bersikap lebih konservatif dengan memindahkan alokasi dana dari instrumen saham yang berisiko menuju instrumen yang dianggap lebih aman, seperti obligasi negara atau deposito perbankan. Sentimen ini sering kali memicu koreksi pada pergerakan harga saham di pasar modal.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers resmi menjelaskan bahwa keputusan menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen adalah langkah terukur. Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga melakukan penyesuaian pada suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen serta menaikkan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. Langkah ini menunjukkan komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Secara makro, kebijakan ini merupakan upaya preventif BI untuk menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus menarik minat investor agar tetap menempatkan modalnya di Indonesia. Fokus utama dari kebijakan ini adalah keseimbangan antara menjaga daya tarik aset domestik agar tidak terjadi pelarian modal keluar secara masif, serta mengelola ekspektasi pasar terhadap stabilitas nilai tukar Rupiah dalam jangka menengah. Meski memberikan beban tambahan bagi peminjam dana, langkah ini dinilai sebagai respons yang diperlukan untuk menjaga fundamental ekonomi nasional tetap resilien terhadap tekanan eksternal yang terus membayangi pasar keuangan domestik.






















