Jakarta – PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI) bersiap meramaikan pasar modal tanah air dengan meluncurkan produk investasi inovatif berupa Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas pada Senin, 10 Agustus 2026.
Peluncuran ini bertepatan dengan momentum perayaan Hari Ulang Tahun Pasar Modal Indonesia.
Produk reksa dana terbaru tersebut telah mendapatkan pengesahan resmi berdasarkan Pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan nomor PENG-411/KSEI.3.JKU/ISIN/082026.
Instrumen investasi ini terdaftar dengan kode ISIN IDN000597408.
Produk ini secara resmi diberi nama Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah.
Di lantai bursa, instrumen ini nantinya akan diperdagangkan menggunakan kode efek XDES.
Berdasarkan data teknis, produk ini diklasifikasikan sebagai jenis efek Mutual Fund dengan kode CFI: CEOGMU.
Setiap unit penyertaan ditetapkan memiliki nilai nominal sebesar Rp 1.000.
Dalam operasionalnya, PT Bank CIMB Niaga Tbk telah ditunjuk untuk bertindak sebagai Bank Kustodian yang mengawasi aset tersebut.
Strategi pengelolaan portofolio XDES akan difokuskan pada aset emas dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR).
Chief of Product BRI MI, Cendy Hadiputranto menjelaskan bahwa seluruh aset emas fisik yang menjadi dasar investasi telah memenuhi standar kualitas tinggi.
Emas tersebut dijamin memiliki tingkat kemurnian yang sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, aset fisik tersebut juga telah memenuhi kriteria internasional yang ditetapkan oleh London Bullion Market Association (LBMA).
Meskipun saat ini pasar emas fisik sedang mengalami tekanan harga, pihak manajemen investasi tetap optimistis terhadap masa depan instrumen ini.
Cendy menilai ETF emas tetap menjadi pilihan yang solid untuk diversifikasi portofolio dalam jangka waktu panjang.
Kehadiran produk ini di bursa diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi investor untuk melakukan transaksi jual dan beli dengan likuiditas yang terjaga.
“Kami meyakini antusiasme para investor, baik individu maupun institusi, pada produk ETF emas tinggi,” ujar Cendy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2026).
Terkait keamanan aset, pihak pengelola memastikan bahwa emas fisik yang mendasari EGR tersimpan dengan aman di dalam fasilitas penyimpanan khusus atau vault.
Regulasi yang mengatur ETF emas juga telah mewajibkan adanya mekanisme audit secara berkala.
Proses audit tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan aset fisik serta menjamin transparansi bagi para investor.
Kendati menawarkan kemudahan, investor tetap diimbau untuk memperhatikan target investasi serta profil risiko masing-masing sebelum memutuskan untuk masuk ke produk ini.
“Produk ETF emas dapat menjadi alternatif aset dalam portofolio investor untuk tujuan diversifikasi dan lindung nilai jangka panjang,” tambah Cendy.




















