Jakarta – PT BNI (Persero) Tbk menunjuk Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Natan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
Perseroan menyampaikan pengangkatan itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah keputusan disetujui dalam RUPS LB yang digelar pada 15 Desember 2025. Dalam keterbukaan informasi pada Jumat (17/4), BNI menegaskan bahwa keputusan tersebut telah menetapkan Febrio sebagai bagian dari jajaran komisaris non independen.
“RUPS Luar Biasa Perseroan 2025 telah menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” tulis perseroan.
BNI juga menjelaskan bahwa Febrio mulai efektif menjabat pada 17 April 2026. Penetapan ini sejalan dengan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tertanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatannya.
“Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka bersama ini kami laporkan tanggal efektif pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada tanggal 17 April 2026,” lanjut perseroan.
Febrio diketahui menjadi bagian Kementerian Keuangan sejak 3 April 2020 saat dilantik pada masa kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati. Kemudian, pada 23 Mei 2025, ia kembali dilantik sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.
Sebelum masuk ke pemerintahan, Febrio menjabat sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan LPEM sejak 2015. Keahliannya mencakup ekonomi dan proyeksi bisnis, model ekonomi, ekonomi keuangan, ekonomi moneter, serta analisis kebijakan publik.





















