Tangerang Selatan – DANA Indonesia dinobatkan sebagai korporasi paling aktif dalam melaporkan konten ilegal oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi perusahaan dalam membersihkan ruang digital dari konten negatif, termasuk praktik perjudian online.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Safriansyah Yanwar Rosyadi, dalam peluncuran platform Aduan Instansi versi terbaru. Sistem ini menjadi instrumen krusial bagi pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat proses takedown konten berbahaya di internet.
Safriansyah menekankan bahwa pemberantasan kejahatan siber tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan akuntabel.
“Tantangan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja bersama, koordinasi yang cepat, serta sistem pelaporan yang efektif, terintegrasi, dan akuntabel,” ujar Safriansyah.
Sejak terhubung dengan platform Aduan Instansi pada 2024, DANA secara konsisten melaporkan berbagai situs, aplikasi, hingga akun media sosial yang mencatut nama perusahaan untuk memfasilitasi judi online. Hingga saat ini, sistem Aduan Instansi sendiri telah memproses lebih dari 9,2 juta konten ilegal.
CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menyatakan bahwa apresiasi ini menjadi pelecut semangat bagi perusahaan untuk terus memperketat perlindungan pengguna. Ia menegaskan bahwa DANA telah mengintegrasikan teknologi pemantauan transaksi berbasis risiko untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan secara real-time.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa DANA terus berkomitmen melakukan edukasi literasi digital, merespons aktivitas mencurigakan, serta mendukung terciptanya ekosistem digital yang sehat dan tepercaya,” kata Vince.
Vince menambahkan, perusahaan tidak hanya mengandalkan sistem pelaporan, tetapi juga menerapkan fitur keamanan seperti Scam Checker dan Smart Friction. Fitur ini dirancang untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna sebelum melakukan transaksi ke nomor yang terindikasi penipuan.
Selain aspek teknologi, DANA juga memperkuat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta menjalankan program literasi finansial di 36 kota. Langkah ini diambil sebagai respons atas semakin kompleksnya modus kejahatan siber yang mengancam masyarakat.
“Karena itu, diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara regulator, industri, media, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat edukasi, meningkatkan kewaspadaan publik, serta menghadirkan inovasi demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan tepercaya,” pungkas Vince.






















