DPRD Padang Soroti Pungli, Minta Pemko Benahi Pantai

persen

wisatawan-resah,-dprd-desak-pemko-padang-berantas-pungli-di-pantai-padang
Wisatawan Resah, DPRD Desak Pemko Padang Berantas Pungli di Pantai Padang

Padang – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, melayangkan teguran keras kepada Pemko Padang terkait pengelolaan kawasan wisata Pantai Padang.

Teguran ini dipicu oleh keluhan warganet di media sosial mengenai praktik pungutan liar (pungli) parkir dan harga makanan yang dinilai tidak wajar.

Muharlion menyayangkan munculnya seruan untuk mem-blacklist Pantai Padang sebagai destinasi wisata.

Ia mendesak Pemko Padang untuk mengoptimalkan peran Satpol PP dalam mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.

“Ini tidak boleh terjadi. Jika netizen memasukkan Pantai Padang ke daftar blacklist wisata, tentu sangat merugikan,” tegas Muharlion, Rabu (21/1/2026).

Politisi dari PKS ini menyoroti praktik parkir liar yang memaksa pengunjung membayar di muka dengan tarif yang tidak masuk akal.

Menurutnya, Pemko Padang memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak tegas para juru parkir liar tersebut.

“Aturannya sudah ada, pungutan liar dapat dijerat dengan pasal dan perda. Yang dituntut sekarang adalah kemauan Pemko,” ujarnya.

Selain masalah parkir, Muharlion juga menyoroti praktik “getok harga” yang dilakukan oleh oknum pedagang kaki lima (PKL).

Ia meminta agar dilakukan pembinaan yang serius agar para pedagang tidak menaikkan harga secara semena-mena.

Muharlion menekankan bahwa kenyamanan pengunjung adalah kunci utama bagi keberlanjutan ekonomi pariwisata.

Ia mengingatkan Pemko Padang bahwa wisatawan hanya menuntut tempat yang bersih, tarif parkir yang wajar, fasilitas yang layak, dan jaminan keamanan.

Muharlion mendesak agar pengelolaan pariwisata dilakukan secara lebih profesional dan berkelanjutan.

Tanpa adanya pembenahan yang serius, Pantai Padang berisiko kehilangan pesonanya bukan karena faktor alam, melainkan karena kegagalan pemerintah dalam mengelola potensi wisata tersebut.

Rekomendasi