Jakarta – Harga komoditas emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan penguatan pada perdagangan Sabtu (27/6). Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui platform Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram kini dipatok di angka Rp 2.767.000. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp 5.000 dibandingkan harga pada perdagangan hari sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.762.000 per gram.
Selain emas Antam, variasi harga juga tampak pada produk logam mulia lainnya yang tersedia di pasar. Produk dari Galeri24 untuk ukuran 1 gram saat ini diperdagangkan dengan harga Rp 2.638.000, sementara untuk ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.383.000. Di sisi lain, emas batangan produksi UBS untuk ukuran 1 gram ditawarkan dengan harga Rp 2.650.000 dengan ukuran 0,5 gram senilai Rp 1.432.000.
Pergerakan harga ini diikuti oleh berbagai pilihan gramasi yang tersedia bagi investor maupun masyarakat umum. Untuk emas Antam, varian ukuran 0,5 gram dipasarkan seharga Rp 1.436.000. Bagi investor yang mengincar ukuran lebih besar, emas Antam 2 gram tersedia dengan harga Rp 5.471.000, ukuran 10 gram mencapai Rp 27.139.000, hingga ukuran 50 gram yang menyentuh angka Rp 135.351.000.
Investor perlu memperhatikan bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan memiliki regulasi perpajakan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas dikenakan potongan pajak untuk gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Ketentuan ini bersifat mengikat dan diterapkan secara konsisten dalam seluruh transaksi logam mulia di gerai resmi.
Bagi pemegang emas yang berencana melakukan penjualan kembali atau buyback kepada PT Antam Tbk, terdapat ketentuan pajak tambahan jika nilai transaksi melebihi Rp 10 juta. Penjual dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan mencapai 3 persen. Pemotongan pajak ini dilakukan secara langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh nasabah.
Kondisi pasar emas saat ini menunjukkan dinamika yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global. Para pelaku pasar disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga harian melalui kanal resmi Pegadaian atau outlet penjualan emas terpercaya sebelum melakukan keputusan investasi. Pemahaman mengenai biaya tambahan, termasuk pajak dan biaya cetak, menjadi komponen krusial dalam menghitung keuntungan atau nilai aset emas secara akurat. Dengan fluktuasi yang terjadi, diversifikasi aset melalui emas batangan tetap menjadi salah satu instrumen yang banyak dipilih masyarakat karena sifatnya yang relatif stabil dalam jangka panjang, meskipun harga tetap bergerak mengikuti sentimen pasar harian yang terjadi di bursa komoditas nasional.



















