Jakarta – Inara Rusli siap menghadapi proses hukum terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan Wardatina Mawa (WM), istri sah Insanul Fahmi. Kasus ini terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Selebgram tersebut menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku. “Enggak apa-apa, kita ikuti saja semua prosesnya. Insya Allah siap. Kita hormati hukum yang sedang berjalan,” tegas Inara di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengungkapkan niat kliennya untuk bertemu Mawa, demi membuka ruang perdamaian. “Kalau memang bisa kita selesaikan secara damai, kenapa tidak? Lebih baik, kan, begitu,” ujarnya.
Polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk terhadap pelapor, saksi, manajemen hotel, hingga Kantor Urusan Agama (KUA).
AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menyatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk fotokopi akta nikah, rekaman CCTV, dan surat keterangan dari KUA.
Meski begitu, Reonald menegaskan belum menerima permohonan pencabutan laporan. Namun, polisi membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme *Restorative Justice*.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada 22 November 2025, terkait dugaan perselingkuhan Inara dengan suaminya, Insanul Fahmi.
Insanul sendiri mengakui telah menikah siri dengan Inara pada Agustus 2025, setelah satu bulan saling mengenal. Pengakuan ini memicu polemik dan berujung pada laporan polisi.
Sebelumnya, Inara sempat melaporkan Insanul, namun kemudian mencabut laporannya setelah menerima iktikad baik dari sang suami.
Selain itu, Inara juga melaporkan terkait penyebaran rekaman CCTV dari rumahnya yang dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan perselingkuhan. Insanul pun turut melaporkan dugaan ilegal akses terkait masalah CCTV ini.

























