Indika Energy Bakal Jual 7,5 Juta Saham Treasuri Milik Perusahaan

Ikhwan Setiawan

Indika Energy Bakal Jual 7,5 Juta Saham Treasuri Milik Perusahaan

Jakarta – PT Indika Energy Tbk (INDY) resmi mengumumkan rencana pelepasan 7,5 juta lembar saham treasuri ke pasar publik.

Langkah korporasi ini merupakan tindak lanjut dari program pembelian kembali saham (buyback) yang telah dieksekusi perusahaan pada tahun 2020 lalu.

Manajemen perusahaan menyatakan bahwa proses pengalihan aset tersebut akan dilakukan melalui mekanisme transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa.

“Pengalihan saham treasuri akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan harga yang berlaku,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu (9/9/2026).

Jadwal penjualan saham tersebut direncanakan dimulai pada 18 September 2026 mendatang.

Waktu pelaksanaan ini ditetapkan tepat 14 hari setelah pengumuman resmi keterbukaan informasi diterbitkan.

Periode penjualan akan berlangsung secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan masa relaksasi yang telah ditentukan regulator.

Saham yang akan dilepas ke pasar berasal dari akumulasi pembelian kembali pada awal Juli 2020.

Rinciannya meliputi 2,3 juta saham yang dibeli pada 2 Juli, 2,4 juta saham pada 3 Juli, dan 2,8 juta saham pada 6 Juli 2020.

Aksi korporasi ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari upaya pelepasan saham yang sudah dilakukan sejak periode Mei hingga Juli 2026.

Namun, pada periode sebelumnya, perusahaan belum mampu mengalihkan seluruh portofolio saham treasuri yang dimiliki.

Kegagalan tersebut terjadi akibat adanya batasan regulasi terkait harga penjualan saham di pasar.

Kini, perusahaan kembali mencoba mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara proforma, keberhasilan penjualan ini akan mengubah struktur permodalan perusahaan di pasar modal.

Jumlah saham beredar INDY diproyeksikan akan meningkat dari 5,203 miliar saham menjadi 5,210 miliar saham.

Selain itu, porsi kepemilikan saham oleh publik juga akan mengalami penyesuaian.

Persentase saham yang dimiliki masyarakat diperkirakan naik dari posisi 28,60% menjadi 28,70%.

Perubahan porsi ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih lanjut bagi perusahaan dalam mengelola modal.

Seluruh proses transaksi akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Para pemegang saham dan investor dapat memantau perkembangan proses divestasi ini melalui kanal resmi Bursa Efek Indonesia.

Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mengelola instrumen keuangan hasil buyback secara efektif.

Hingga saat ini, belum ada informasi tambahan mengenai target harga spesifik yang dipatok perusahaan untuk penjualan saham tersebut.

Pihak manajemen hanya menekankan bahwa mekanisme harga akan mengikuti dinamika pasar dan regulasi yang ada.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar